Labuhanbatu Utara, Radar007.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara (BNNK Labura) kembali menegaskan komitmen memutus mata rantai peredaran barang haram. Melalui operasi dini hari bertajuk “Saber Bersinar” pada Selasa (26/5/2026), tim gabungan yang diperkuat Satpol PP menyisir lokasi rawan dan membongkar dugaan pesta narkoba di tempat hiburan malam. Hasilnya mencengangkan: dari 22 orang yang diperiksa, sebanyak 13 dinyatakan positif mengonsumsi narkotika golongan I jenis MET dan AMP.
Dipimpin langsung Kasubag Umum BNNK Labura, Ewa Gunawa Simamora, SKM—mewakili Kepala BNNK Labura yang sedang menunaikan ibadah haji—operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi pusat demi menjamin rasa aman masyarakat dan menekan angka penyalahgunaan. Jika di lokasi pertama THM Star High Aek Kanopan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, situasi berubah drastis saat tim menyambangi lokasi hiburan di kawasan pinggir rel kereta api, Mambang Muda. Di sinilah bukti nyata pelanggaran ditemukan dan seluruh pengunjung yang positif segera diamankan untuk menjalani asesmen serta proses rehabilitasi.
Langkah tegas ini bukan sekadar tindakan rutin, melainkan penegasan hukum berdasar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum berat, sementara pengelola tempat usaha yang membiarkan lokasinya dijadikan tempat transaksi atau pemakaian, juga dapat dijerat pasal turutan. Pemerintah daerah melalui Satpol PP pun berperan krusial sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pengendalian ketertiban umum dan pemberantasan ancaman bagi masyarakat adalah mandat konstitusional.
Ewa Gunawa Simamora menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala dan tak terduga sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas yang merusak generasi. Selain penindakan, kami juga berikan edukasi tegas kepada pengelola usaha agar bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya,” ujarnya.
Kolaborasi antar-lembaga ini menjadi bukti bahwa penanganan narkoba memerlukan sinergi sistemik. Masyarakat pun diharapkan tak ragu melapor apabila menemukan indikasi serupa, karena keberhasilan mewujudkan Labuhanbatu Utara bersih dari narkoba sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen bangsa.
Reporter: Mjs
Sumber: Humas BNN Labura









