Beras Ledong di Persimpangan Sejarah: Ketika Indonesia Menuju Swasembada, Mengapa Ikon Pangan Pantai Timur Sumatera Justru Menghilang?

banner 120x600

Oleh: Irwansyah Nasution

(Bagian 28)

Asahan, Radar007.com — Ketika Presiden Prabowo Subianto pada awal pemerintahannya menegaskan bahwa Indonesia harus mandiri dalam sektor pangan dan energi sebagai fondasi ketahanan negara menghadapi persaingan global, banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai sebuah visi besar yang membutuhkan kerja keras dan konsistensi.

Kini, tanda-tanda keberhasilan mulai terlihat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 Indonesia berhasil mengurangi ketergantungan terhadap impor beras dan bergerak menuju swasembada pangan. Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi jutaan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Namun di tengah euforia keberhasilan nasional itu, muncul sebuah pertanyaan yang layak diajukan masyarakat Sumatera Utara, khususnya kawasan Pantai Timur: di manakah posisi Beras Ledong dalam peta besar ketahanan pangan Indonesia hari ini?

Beras Ledong bukan sekadar komoditas pertanian. Ia adalah simbol kejayaan petani Kualuh dan Ledong di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Generasi lama masih mengingat aroma khasnya yang harum saat ditanak, cita rasanya yang pulen saat disantap, dan reputasinya yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.

Pertanyaannya, apakah komoditas legendaris tersebut masih hidup dan berkembang, atau justru perlahan terkubur oleh derasnya arus pasar modern dan dominasi merek-merek baru?

Ketahanan pangan sejatinya tidak hanya berbicara tentang jumlah produksi beras nasional. Ketahanan pangan juga menyangkut keberlanjutan identitas pangan lokal, perlindungan petani daerah, dan keberpihakan terhadap produk unggulan yang lahir dari kearifan masyarakat setempat.

Dahulu, petani Ledong menanam padi dengan kerja keras, keringat, dan harapan. Mereka membangun nama Beras Ledong hingga dikenal luas di berbagai daerah. Namun kini, ketika rak-rak grosir dan pasar dipenuhi berbagai merek beras dari luar, nama Beras Ledong semakin jarang terdengar.

Apakah ini akibat lemahnya pendampingan pemerintah daerah? Apakah terjadi kegagalan dalam tata niaga dan pemasaran? Ataukah pasar telah dikuasai oleh kelompok-kelompok besar yang membuat produk lokal kehilangan ruang kompetisi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan kajian mendalam dan keberanian untuk melakukan evaluasi secara objektif.

Secara regulatif, negara sebenarnya telah memberikan landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Pasal 12 menekankan pentingnya pengembangan potensi sumber daya pangan lokal sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan usaha, akses pemasaran, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan kepada petani agar mampu bersaing dan memperoleh kesejahteraan yang layak.

Artinya, jika komoditas unggulan seperti Beras Ledong mengalami kemunduran, maka persoalannya tidak semata-mata berada di tingkat petani, tetapi juga menyangkut efektivitas kebijakan, tata kelola pasar, dan keberpihakan terhadap produk lokal.

Yang lebih mengkhawatirkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Sumatera Utara berpotensi kehilangan salah satu identitas pertanian terbaik yang pernah dimilikinya. Kita bukan hanya kehilangan sebuah merek beras, tetapi juga kehilangan jejak sejarah, nilai budaya, dan kebanggaan kolektif masyarakat Pantai Timur Sumatera.

Momentum swasembada beras nasional seharusnya menjadi saat yang tepat untuk menghidupkan kembali kejayaan Beras Ledong. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, akademisi, pelaku usaha, serta tokoh-tokoh asal Pantai Timur Sumatera perlu duduk bersama merumuskan strategi revitalisasi komoditas ini agar mampu kembali bersaing di pasar regional maupun nasional.

Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: ketika Indonesia sedang merayakan keberhasilan menuju kedaulatan pangan, apakah Beras Ledong akan kembali menjadi bagian dari kebangkitan itu, atau justru tinggal menjadi cerita nostalgia yang perlahan hilang ditelan zaman?

Reporter: Erwanto

Sumber: Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *