Moratorium DOB Dinilai Terlalu Lama, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Segera Ambil Keputusan Strategis

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com – Kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), sekaligus Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, menilai penundaan pembentukan DOB yang berlangsung bertahun-tahun telah menghambat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Kompleks Asrama Kopassus Cijantung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, berbagai usulan pemekaran wilayah yang telah melalui proses panjang seolah hanya menjadi dokumen administratif tanpa kepastian politik dari pemerintah pusat.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Banyak usulan DOB menggantung bertahun-tahun tanpa kepastian. Jangan sampai aspirasi daerah hanya menjadi wacana di atas kertas, sementara masyarakat terus menghadapi kesulitan memperoleh pelayanan dasar,” tegas Prof. Sutan.

Ia menilai percepatan pembentukan DOB bukan semata persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga strategi nasional untuk memperkuat pemerataan pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, hingga memperkuat ketahanan nasional.

Prof. Sutan menyoroti masih banyak masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan menggunakan transportasi sungai maupun laut, hanya untuk mengurus administrasi pemerintahan seperti dokumen kependudukan, perizinan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Di beberapa daerah masyarakat masih harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan menggunakan perahu selama tujuh jam hanya untuk mengurus dokumen. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan apabila negara benar-benar ingin menghadirkan pelayanan yang cepat dan merata,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan DOB akan memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya mempercepat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperpendek rentang kendali birokrasi sehingga pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Prof. Sutan juga menegaskan bahwa harapan percepatan DOB kini berada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah pusat.

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah politik dan kebijakan yang konkret agar berbagai daerah yang telah lama memenuhi persyaratan administratif tidak terus tertahan akibat moratorium nasional.

Menurutnya, puluhan usulan DOB masih menunggu keputusan pemerintah, mulai dari Aceh, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Maluku hingga berbagai wilayah Papua.

Ia menilai realisasi DOB akan menjadi salah satu bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan yang berkeadilan dan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Jika pemerintah serius membangun Indonesia dari daerah, maka percepatan Daerah Otonomi Baru harus menjadi prioritas nasional. DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi investasi jangka panjang bagi pelayanan publik, pemerataan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *