Proyek Jalan Tritura Gang Askot 28 Diduga Membahayakan Warga, Jalan Terancam Ambruk, Pemkot Pontianak Diminta Bertindak Cepat

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600

PONTIANAK, Radar007.com – Kekhawatiran menyelimuti warga Gang Askot 28, Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Kondisi proyek pembangunan jalan dan saluran drainase yang tampak mengalami kerusakan pada bagian badan jalan memicu kecemasan masyarakat. Warga menilai, apabila tidak segera dilakukan penanganan darurat, kerusakan tersebut berpotensi semakin parah dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sebagian badan jalan mengalami retak dan ambles di sisi saluran drainase. Struktur beton pada tepi saluran juga tampak menggantung, sementara tanah penyangga di bawahnya diduga mengalami pengikisan sehingga memunculkan risiko longsor atau ambruk apabila terus dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

Sarimin, salah seorang warga Gang Askot 28, mengaku resah karena akses tersebut setiap hari digunakan masyarakat.

“Jalan ini berdampak akan lebih parah kalau tidak cepat ditimbun atau diperbaiki. Setiap hari dilewati warga umum, kami khawatir sewaktu-waktu bisa roboh dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Sarimin dengan nada kesal, Senin (13/7/2026).

Warga mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut apabila kerusakan sudah muncul sebelum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Mereka berharap pihak pelaksana proyek bersama instansi teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, sekaligus mengambil langkah penanganan darurat agar tidak terjadi kecelakaan.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa baru melakukan tindakan. Keselamatan warga, menurut mereka, harus menjadi prioritas utama dibandingkan alasan administratif maupun proses pekerjaan yang masih berlangsung.

Radar007.com mendorong agar instansi berwenang segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab kondisi tersebut, status pekerjaan proyek, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan kelalaian, pelanggaran spesifikasi teknis, atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka proses evaluasi dan penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi jalan yang dikhawatirkan warga tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Laporan: Budi Rahman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *