Bandar Mau Ganti Pemodal, Warga Na IX-X: “Tangkap Aktor Utamanya, Jangan Sampai Judi Togel Terus Berkeliaran!”

Foto: Ilustrasi

banner 120x600
Labura, Radar007.com 

Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) diduga masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu. Ironisnya, meski sorotan masyarakat dan pemberitaan media semakin tajam, aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut belum juga benar-benar tersentuh tindakan tegas aparat penegak hukum.

Nama seorang pria berinisial A, warga Kelurahan Aek Kota Batu, kini santer disebut sebagai salah satu bandar besar yang diduga mengendalikan peredaran judi togel di kawasan Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan keterlibatannya, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, derasnya tekanan publik dan pemberitaan media diduga mulai membuat para pelaku merasa terpojok. Bandar besar berinisial A bahkan dikabarkan tengah menyiapkan langkah untuk mengalihkan pengelolaan bisnis haram tersebut kepada pemodal lain demi menghindari sorotan.

Namun masyarakat menilai pergantian pemodal bukanlah solusi, sebab akar persoalan tetap sama: praktik perjudian ilegal yang dinilai merusak moral, mengganggu ketertiban, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil.

“Mau diganti pemodal atau dialihkan ke siapa pun, namanya judi tetap ilegal dan merusak masyarakat. Kami meminta Polsek Na IX-X dan Polres Labuhanbatu segera bertindak cepat menangkap bandar utamanya sebelum mereka beralih strategi,” tegas warga dengan nada geram.

Warga juga mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi benar-benar turun langsung membongkar jaringan togel yang diduga sudah lama beroperasi di wilayah tersebut. Menurut masyarakat, ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar tidak muncul asumsi liar tentang adanya pembiaran terhadap praktik perjudian.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik judi togel di Kecamatan Na IX-X ini. Kalau dibiarkan terus, masyarakat kecil yang jadi korban,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya belum lama ini, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM, CPM, merespons spontan terkait informasi keberadaan bandar togel tersebut.

“Di mana rumahnya, biar kita tangkap sekarang Amang boru,” ucap Kanit Reskrim dengan nada tegas yang sempat membuat wartawan terkejut.

Meski demikian, IPTU Iskandar Muda Sipayung memastikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.

“Tapi yakinlah Amang boru, dalam waktu dekat ini akan kita lidik secepatnya,” tambahnya.

Pernyataan itu kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap ucapan tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Warga menanti langkah tegas aparat untuk membuktikan bahwa wilayah hukum Na IX-X bukan tempat aman bagi pelaku perjudian.

(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *