Bandar Pulau, Radar007.com — Keresahan masyarakat di wilayah hukum Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kian memuncak. Dugaan peredaran narkoba yang tak kunjung terhenti justru disebut-sebut semakin meluas dan mengakar di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun Radar007.com dari warga menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, masyarakat menilai para pelaku seolah tidak lagi merasa takut terhadap aparat penegak hukum.
“Bg saprek UD mulai mengepakkan sayapnya, anggota swari sudah mulai ikut dia,” tulis salah satu warga dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, menggambarkan adanya dugaan perluasan jaringan di lapangan. Jum’at, (20/3/2026)
Dalam percakapan lain, warga juga menyebutkan: “Untuk daerah Bandar Pulau, saprek semua yang isi… titiknya itu-itu juga, gak mungkin diganti,” yang mengindikasikan dugaan adanya titik-titik peredaran yang diduga tetap aktif seperti sudah ditetapkan tempat aman berdasarkan sistem yang ada.
Tak hanya itu, informasi lanjutan dari warga juga mengungkap adanya keluhan terkait aktivitas di lapangan yang dinilai tidak berubah, bahkan terkesan terus berulang.
Kondisi ini membuat masyarakat secara terbuka menyebut wilayah mereka berada dalam kondisi “darurat narkoba”, dengan kekhawatiran terbesar pada masa depan generasi muda yang terancam oleh peredaran barang terlarang tersebut.
Sorotan keras pun mengarah ke Polsek Bandar Pulau di bawah kepemimpinan Anwar Sanusi. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan dan efektivitas langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM FKP2N Sumatera Utara, Tono Tambunan, angkat bicara dengan nada tegas.
“Kalau informasi masyarakat ini benar, maka ini bukan lagi persoalan biasa. Ini sudah masuk kategori darurat.
Aparat penegak hukum, khususnya di tingkat Polsek, tidak boleh tutup mata. Harus ada langkah nyata, bukan sekadar rutinitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
“Kalau generasi muda kita sudah tergerus narkoba, lalu siapa yang akan kita harapkan ke depan? Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum di wilayah tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan peredaran narkoba di wilayah Bandar Pulau.
Radar007.com menegaskan bahwa seluruh informasi yang disajikan merupakan hasil penelusuran dari laporan dan keluhan masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun demikian, kondisi ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Publik kini menanti tindakan nyata yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
Apakah dugaan “darurat narkoba” di Bandar Pulau akan segera dijawab dengan tindakan tegas? Atau justru terus menjadi bayang-bayang gelap yang menghantui masa depan generasi muda? (Mjs)







