Skandal Aset Suci Canggu Meledak! Dugaan Kontrak Gelap Lahan Pura Batu Bolong – Oknum Mangku L Disorot, Uang Miliaran Dipertanyakan

banner 120x600

Canggu (Bali), Radar007.com — Aroma skandal kembali menyelimuti kawasan suci Pura Batu Bolong, Canggu. Dugaan praktik kontrak gelap terhadap lahan yang disebut-sebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Bali kini memicu kemarahan warga adat. Yang paling disorot: keterlibatan oknum mangku berinisial L yang diduga memainkan kontrak dengan pihak usaha hiburan Sandbar tanpa transparansi kepada masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, lahan parkir dengan ukuran sekitar 2 x 6 meter itu diduga telah “dijual kontraknya” selama lima tahun dengan nilai yang fantastis. Sebagian sumber menyebut Rp1,5 miliar, namun ada pula yang menyatakan angka sebenarnya bisa mencapai Rp2,5 miliar. Selisih angka ini justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: ke mana sebenarnya aliran uang miliaran rupiah itu?

Yang lebih mengejutkan, sejumlah pihak internal mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemasukan sebesar itu ke kas pura. Bahkan, informasi yang beredar hanya sekitar Rp1 miliar yang disebut masuk, sementara sisanya tidak jelas jejaknya. Dugaan pengelolaan dana secara tertutup pun semakin menguat.

Hasil penelusuran langsung di lokasi memperlihatkan fakta yang sulit dibantah. Area parkir Pura Batu Bolong yang dulunya digunakan masyarakat kini telah berubah fungsi menjadi bagian dari perluasan area kafe milik Sandbar. Perubahan ini disebut telah berlangsung sekitar delapan bulan terakhir tanpa adanya musyawarah terbuka dengan krama adat.

Seorang sumber bernama Nengah bahkan secara terbuka mempertanyakan sikap Ketua Sub Adat berinisial L yang dinilai tidak pernah menjelaskan secara jelas proses kontrak tersebut. Ia juga mengungkap adanya dugaan penerimaan dana dari penyewaan kios di area parkir pura yang mencapai Rp75 juta per tahun. Dengan delapan blok kios yang disebut aktif, publik kini semakin yakin ada aliran dana besar yang tidak pernah dijelaskan secara transparan.

Tak berhenti di situ, dugaan penyalahgunaan kewenangan juga menyeret pengelolaan akses jalan menuju pura. Sumber lain menyebut jalan utama menuju Pura Batu Bolong diduga turut “dikontrakkan” kepada pihak Old Man’s. Hal ini terlihat dari seringnya akses jalan ditutup saat digelar event, padahal jalan tersebut merupakan jalur utama umat yang hendak bersembahyang.

Lebih jauh lagi, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum mangku. Salah satu nama bahkan disebut menerima “atensi” bulanan dari pihak usaha hiburan, sementara oknum mangku L diduga menerima sekitar Rp75 juta setiap bulan. Di tengah pusaran isu ini, hanya satu nama yang disebut tetap menolak segala bentuk pemberian dan memilih menjaga integritas.

Kemarahan warga adat pun mulai terbuka. Seorang tokoh Banjar Pipitan mengaku memilih mundur dari kepengurusan karena tidak ingin terlibat dalam praktik yang dinilai tidak beres. Ia bahkan secara tegas mendesak agar seluruh dana yang dikelola di kawasan Batu Bolong diaudit secara independen.

Tekanan publik kini semakin menguat. Sejumlah tokoh masyarakat secara terbuka meminta agar oknum mangku L dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, seorang mangku seharusnya menjadi penjaga kesucian pura, bukan justru terlibat dalam polemik yang merusak kepercayaan masyarakat.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar konflik internal. Ini bisa masuk ke ranah pidana serius: mulai dari penyalahgunaan aset daerah, penggelapan dana, hingga potensi tindak pidana korupsi. Ditambah lagi, pengalihfungsian area suci tanpa persetujuan krama adat dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai spiritual masyarakat Bali.

Kini satu pertanyaan besar muncul: apakah aparat penegak hukum akan turun tangan menyelidiki dugaan skandal miliaran rupiah di kawasan suci Pura Batu Bolong, atau justru membiarkan polemik ini terus menjadi luka bagi masyarakat adat? (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *