BULELENG, Radar007.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Pajak Reklame 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor reklame.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Buleleng, Wibawa, menegaskan pentingnya percepatan administrasi pajak reklame agar seluruh data dapat segera dilaporkan kepada Bupati Buleleng.
“Hari ini harus ada SKPD-nya untuk reklamenya agar ada laporan ke Bupati. Target Bapenda Buleleng untuk pajak reklame tahun ini senilai Rp11 miliar,” tegasnya, Selasa (12/5).
Sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Buleleng itu turut dihadiri perwakilan pelaku usaha, termasuk dari unsur Hiswana Migas. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan penjelasan terkait tata cara pendaftaran wajib pajak reklame, mekanisme penetapan pajak, hingga anatomi perhitungan pajak reklame.
Perwakilan Hiswana Migas, Ir. Lanang Aryawan, MMA, menyoroti kebijakan pajak reklame khususnya untuk totem SPBU yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun.
“Dari tahun 2009 pajak totem SPBU masih sama dengan saat ini 2026,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan perpajakan dapat tetap memperhatikan kondisi dunia usaha dan dilakukan secara proporsional tanpa memberatkan pelaku usaha, khususnya sektor migas dan perdagangan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih memahami kewajiban perpajakan reklame sehingga mampu meningkatkan kepatuhan serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Source: HISWANA MIGAS









