Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Purworejo Gelar Sosialisasi KHA untuk Perangkat Desa

banner 120x600

Jawa Tengah, Radar007.com 

Menyikapi masih ditemukannya kasus pernikahan dini di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat upaya pencegahan secara persuasif dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya adalah menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

Kegiatan berlangsung di Aula PKK Kabupaten Purworejo, Selasa (14/4/2026). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam perlindungan anak di Kabupaten Purworejo.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Yuli Hastuti, S.H., didampingi Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti, A.P., http://M.Si. Peserta kegiatan berasal dari unsur perangkat desa dari delapan kecamatan, yakni Purworejo, Gebang, Ngombol, Bayan, Banyuurip, Kaligesing, Bener, dan Loano.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh peserta dalam melindungi anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah. “Anak merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen menjamin pemenuhan hak anak serta mencegah praktik perkawinan usia anak,” tegasnya.

Bupati menambahkan, pernikahan dini membawa dampak negatif yang luas. Mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kemiskinan, hingga risiko kesehatan bagi ibu dan bayi.

 

Laporan: Mustakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *