Kudus, Radar007.com
Nama institusi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan perilaku tidak pantas yang menyeret seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK. Oknum tersebut diduga melakukan booking terhadap seorang perempuan berinisial C-A di salah satu hotel wilayah Kudus dengan mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Tak berhenti di situ, oknum anggota tersebut juga dikabarkan sempat meminjam uang kepada perempuan tersebut. Dugaan itu langsung memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai mencoreng citra institusi Polri dan mempermalukan seragam yang seharusnya dijaga kehormatannya.
“Kalau benar datang ke hotel memakai seragam dinas untuk urusan pribadi seperti itu, jelas sangat memalukan. Seragam polisi itu simbol negara dan kehormatan institusi, bukan dipakai untuk tindakan yang merendahkan marwah kepolisian,” ujar salah satu warga Kudus yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu 16 mei 2026 lalu.
Publik menilai kasus ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan sudah masuk pada ranah etika profesi dan integritas aparat penegak hukum. Terlebih, oknum tersebut diketahui telah memiliki istri sehingga dugaan yang beredar semakin menyulut perhatian dan kecaman masyarakat.
Di tengah gencarnya program Presisi yang digaungkan Polri untuk membangun kepercayaan publik, dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota sendiri justru dianggap sebagai tamparan keras bagi institusi kepolisian.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap Polri hanya karena ulah segelintir oknum. Kalau terbukti, Propam wajib bertindak tegas dan transparan. Jangan ada kesan saling melindungi,” tegas narasumber lainnya.
Penggunaan atribut maupun pakaian dinas kepolisian untuk kepentingan pribadi yang berpotensi menurunkan kehormatan institusi dinilai sebagai tindakan tidak pantas dan berpotensi melanggar kode etik profesi Polri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kudus maupun klarifikasi langsung dari oknum MLK terkait dugaan yang beredar luas di tengah masyarakat.
Masyarakat kini mendesak Propam Polri segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih demi menjaga marwah institusi serta membuktikan komitmen Polri dalam menindak setiap dugaan pelanggaran etik anggotanya.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan narasumber yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan maupun klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Source: Warga Kudus









