Diduga Gelapkan Uang PBB Warga, Oknum Perangkat Desa Indrayaman Disorot: Inspektorat Batu Bara di Desak Turun Tangan!

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Desakan agar Inspektorat Kabupaten Batu Bara bergerak cepat kian menguat. Oknum Pemerintahan Desa (Pemdes) Indrayaman, Kecamatan Talawi, disebut-sebut terlibat dalam dugaan penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya disetorkan kepada negara.

Penasehat Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara, Zulkifli, menegaskan bahwa dugaan permainan kotor ini tidak boleh dibiarkan. Dalam pernyataannya di salah satu coffeeshop di Jalan Lintas Sei Bejangkar, Sabtu (06/12/2025), ia menyebut ada indikasi kuat praktik penyalahgunaan jabatan demi mengeruk uang warga.

“Inspektorat harus berani menelusuri kasus ini. Ini bukan kesalahan biasa, ini sudah masuk ranah hukum. Jangan diam ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” tegas Zulkifli.

Ia juga menyoroti sikap Inspektorat yang dinilai pasif meski pemberitaan terkait dugaan penggelapan ini telah merebak.

Korban Bayar Pajak, Status Masih Merah di Sistem

Informasi dari korban berinisial AI alias Licin, serta warga lain TH, FH, MK, dan MR, menyebut mereka telah membayar PBB tepat waktu kepada oknum Kaur Perencanaan berinisial ZN.

Namun, saat dicek melalui aplikasi resmi milik Bappeda Batu Bara, https://sicepol.batubarakab.go.id, status pembayaran justru masih merah, menandakan dana yang dibayarkan warga tidak pernah disetorkan.

Zulkifli menegaskan, ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai keuangan pemerintah daerah.

Diduga Terseret Judi Online

Dari keterangan warga, ZN disebut terjebak permainan judi online (judol) hingga diduga memakai uang PBB untuk menutupi kebutuhan permainan tersebut.

Zulkifli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa seluruh alur transaksi, termasuk aplikasi Dana dan rekening pribadi ZN, untuk memastikan dugaan ini.

“Kami minta APH tidak menunggu laporan warga. Korban takut melapor karena khawatir adanya intimidasi,” tegas Zulkifli.

Warga Minta Audit APBDes 2023–2025

Dalam penelusuran terpisah, AI alias Licin juga mendesak Inspektorat mengaudit penggunaan APBDes Indrayaman tahun 2023 hingga November 2025, karena diduga terdapat indikasi penyimpangan anggaran.

Ia menyoroti anggaran mobil ambulans desa yang hingga kini tidak pernah terlihat wujudnya.

“Kalau ada warga meninggal, kami malah pinjam ambulans dari desa lain. Yang ada hanya mobil siaga, dan itu pun diduga sering dipakai untuk keperluan pribadi,” ungkapnya.

Kades Sulit Dikonfirmasi, Diduga Arogan dan Anti Wartawan

Sejumlah awak media juga mengaku kesulitan mengonfirmasi Kepala Desa Indrayaman. Kades disebut sering menghindar, sulit ditemui, bahkan memblokir WhatsApp wartawan, diduga karena enggan dikonfirmasi terkait kegiatan dan penggunaan Dana Desa.

ZN Akui Tidak Menyetorkan Uang PBB

Saat dikonfirmasi, oknum ZN dalam rekaman suara mengakui bahwa ia memang tidak menyetorkan uang PBB tersebut.

“Saya khilaf bang, dan akan saya bayarkan di bulan Desember,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Publik mendesak Inspektorat dan APH Batu Bara bertindak cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut dugaan penggelapan uang negara di Desa Indrayaman.

Sumber: Zulkifli

Reporter: Erwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *