“Digerebek di THM! Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Peredaran Ekstasi — Satu Pelaku Diamankan, Jaringan Diburu”

banner 120x600

Labuhanbatu, Radar007.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran pil ekstasi yang diduga beroperasi di sebuah tempat hiburan malam.

Pengungkapan ini terjadi di The Blues Karaoke, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada akhir Maret 2026. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat hiburan, justru diduga dimanfaatkan sebagai arena peredaran barang haram.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IHS (33), warga Kecamatan Rantau Selatan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

Di lokasi, diamankan berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merek dan warna, di antaranya bertuliskan Red Bull, kodok, dan Rolex. Selain itu, ditemukan juga pecahan pil ekstasi yang diduga siap edar.

Tidak hanya itu, petugas turut menyita: Kaca pirek berisi diduga sabu seberat 1,43 gram bruto, Alat hisap (bong), Beberapa unit telepon genggam, dan Uang tunai sebesar Rp974.000.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar konsumsi pribadi, melainkan bagian dari peredaran.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada para pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Ia juga menyebut bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RK, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Komitmen Tegas Polres Labuhanbatu: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika.

Penindakan tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Langkah ini menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba yang terus mengintai, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti lokasi hiburan malam.

Mengapresiasi: Gerak Cepat, Tepat Sasaran

Pengungkapan ini patut diapresiasi. Di tengah maraknya peredaran narkotika yang semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, langkah cepat Polres Labuhanbatu menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tetap berjalan.

Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan keras.

Tempat hiburan malam yang seharusnya menjadi ruang rekreasi, justru kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba. Jika tidak diawasi ketat, bukan tidak mungkin praktik serupa masih terjadi di lokasi lain.

Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Diam!

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. (Mjs)

 

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *