Jakarta, RADAR 007 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas sikap tegas, berani, dan kenegarawanan dalam menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian maupun tawaran menjadi Menteri Kepolisian.
Menurut Raja Agung Nusantara, sikap Kapolri tersebut mencerminkan integritas dan kedewasaan seorang pemimpin alat negara yang memahami secara utuh posisi strategis Polri sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus pilar penting dalam menjaga kewibawaan Presiden serta keutuhan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
“Keputusan Kapolri untuk tetap menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah langkah strategis dan konstitusional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta semangat reformasi yang menghendaki Polri tetap netral, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” tegas Raja Agung Nusantara.
Ia menilai, penolakan terhadap pembentukan Kementerian Kepolisian maupun wacana penempatan Polri di bawah institusi lain merupakan bentuk keberanian moral untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan serta potensi munculnya “matahari kembar” dalam tata kelola keamanan nasional. Apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian atau struktur politik tertentu, maka ruang intervensi politik akan semakin terbuka dan berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, serta kepemimpinan Presiden.
Raja Agung Nusantara juga menyoroti sikap mayoritas fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi III, yang menolak usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian atau institusi lain. Dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI, tujuh fraksi secara tegas menolak usulan tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa mayoritas wakil rakyat masih berpihak pada aspirasi masyarakat sipil dan tetap konsisten menjaga ruh reformasi. Reformasi Polri bukan soal mengubah struktur kelembagaan, tetapi memperkuat reformasi kultur, etika, dan pengawasan internal,” ujarnya.
Menurut Raja Agung Nusantara, jika terdapat persoalan di tingkat oknum atau muncul isu politisasi Polri, maka solusinya adalah perbaikan substantif melalui pembenahan internal, penguatan pengawasan berlapis oleh Propam, Kompolnas, serta partisipasi aktif masyarakat sipil—bukan dengan mengubah posisi kelembagaan Polri yang justru berisiko melemahkan independensinya.
Ia juga menilai ketegasan Kapolri yang menyatakan lebih memilih mundur bahkan menjadi rakyat biasa dibanding harus mengorbankan prinsip dan independensi institusi Polri, merupakan teladan kepemimpinan yang layak dicatat dalam sejarah reformasi sektor keamanan Indonesia.
“DPP GMPRI berdiri tegak mendukung Polri sebagai alat negara yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap Kapolri dan keputusan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa demokrasi dan profesionalisme institusi penegak hukum harus dijaga bersama,” tegasnya.
Oleh karena itu, Raja Agung Nusantara menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya para pengambil kebijakan, untuk menghormati dan menjaga independensi Polri, menolak segala bentuk politisasi institusi keamanan, serta konsisten menjalankan amanat konstitusi dan cita-cita reformasi demi masa depan demokrasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkeadilan.(BAR.S)
#Indonesia










