Jakarta, Radar007 – Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI dinilai berjalan dengan baik dan penuh nuansa kekeluargaan. Hal tersebut disampaikan oleh I Nyoman Mudite, Ketua DPC Denpasar Bali, yang juga aktif di bidang etik dan profesi advokat.
Menurutnya, Rakernas tidak hanya menjadi ajang formal organisasi, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat pemahaman kontekstual para advokat terhadap dinamika hukum yang berkembang saat ini.
“Pelaksanaan kegiatan ini sangat baik, penuh kekeluargaan, dan dibangun dengan strategi serta pemahaman yang relevan bagi para advokat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di Indonesia. Oleh karena itu, PERADI harus berani mengambil sikap tegas serta langkah strategis terhadap berbagai isu hukum yang berkembang agar tidak menjadi polemik liar di masyarakat.
“PERADI harus berada pada posisi strategis sebagai kekuatan tawar dalam konteks negara hukum, sekaligus menjadi suara advokat Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Rakernas mampu menghasilkan program kerja yang jelas dan terukur untuk satu tahun ke depan. Hal ini penting guna mencegah perbedaan paradigma di antara para penegak hukum yang dapat berdampak pada ketidakpastian hukum.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergitas antara pengurus pusat dan seluruh anggota PERADI di berbagai daerah. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan konsisten.
Nyoman juga menyoroti peran advokat dalam menjangkau masyarakat marginal. Menurutnya, organisasi advokat tidak boleh hanya hadir di kalangan elit, tetapi harus aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil yang membutuhkan.
“PERADI harus hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan keadilan, baik secara sosial maupun ekonomi,” katanya.
Dari perspektif daerah, ia menyebutkan bahwa kondisi di Bali relatif kondusif tanpa persoalan hukum yang signifikan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dinamika nasional tetap dapat berdampak ke daerah, sehingga diperlukan strategi yang kuat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Ia juga menekankan pentingnya keberanian advokat dalam menyuarakan kebenaran di tengah situasi hukum yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.
“Advokat harus berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegasnya.
Menurutnya, jika seluruh advokat mampu menjalankan fungsi profesinya secara profesional dan berintegritas, maka Indonesia dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih pasti dan berkeadilan.
Rakernas ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh advokat, baik senior maupun junior, untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan teladan di tengah masyarakat. (R)








