Makassar, Radar007.com — Seorang perempuan berstatus janda berinisial AN. Raoda (31) di Kota Makassar menjadi korban pencurian sepeda motor oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok. Peristiwa ini pun menghebohkan warga setelah kisahnya beredar di kalangan masyarakat.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (26/02/2026) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berawal dari Perkenalan Saat Live TikTok
Menurut keterangan korban, perkenalan bermula saat seorang pengguna TikTok bernama Ical dengan akun @icalaqozte sedang melakukan siaran langsung (live). Dalam siaran tersebut, pelaku mengajak korban berkenalan.
Usai perkenalan melalui live TikTok, pelaku kemudian mengirim pesan langsung (DM) kepada korban. Keduanya lalu bertukar nomor WhatsApp dan sepakat untuk bertemu secara langsung.
Korban, Raoda dengan akun @raodaoda, kemudian menyetujui ajakan tersebut. Pertemuan pertama berlangsung di kawasan Jalan Landak Lama, Makassar.
Saat itu korban datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
“Setelah bertemu, dia ajak saya jalan dan makan bersama. Semua makanan dan minuman saya yang bayar. Saya kira dia yang akan bayarkan, ternyata saya juga yang bayar dan motor saya juga yang dipakai,” ungkap Raoda saat diwawancarai wartawan di kediamannya di Jalan Tinumbu Lorong 148, Makassar.

Modus SIM Gratis
Sehari setelah pertemuan pertama, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya bertemu lagi dengan alasan akan membantu mengurus SIM gratis.
Korban yang percaya kemudian kembali menemui pelaku. Namun SIM yang dijanjikan tidak pernah diurus.
Keduanya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat milik korban menuju kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Setibanya di depan sebuah minimarket, pelaku meminta korban untuk membeli minuman dingin.
“Dia suruh saya belikan minuman di minimarket. Saya sempat curiga, tapi dia agak memaksa dan menyuruh saya cepat masuk,” tutur Raoda.
Saat korban masuk ke dalam minimarket, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Motor Dibawa Kabur
Korban mengaku sangat terkejut ketika keluar dari minimarket dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Pelaku diduga langsung melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut.
Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Raoda segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan telah diterima oleh Polsek Tamalate, Kota Makassar.
Laporan Resmi Polisi
Kasus ini telah tercatat dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/100/II/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan
Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Jadi Pelajaran bagi Pengguna Media Sosial
Kasus kenalan melalui TikTok yang berujung pencurian kendaraan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
Interaksi digital yang tampak sederhana dapat berujung pada risiko di dunia nyata jika tidak disertai kewaspadaan.
Dengan meningkatkan kesadaran pribadi dan kehati-hatian saat bertemu dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan serupa.(Red/Tim)










