Lewat Entry Meeting, KPK dan BPK Perkuat Akuntabilitas serta Transparansi Keuangan Negara

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan membuka seluruh akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Entry meeting ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan penuh KPK dalam menjalani proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Dari proses ini, kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dan hasilnya digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.

Sepanjang tahun 2025, KPK mencatatkan kinerja keuangan yang signifikan dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 98,98 persen, disertai upaya efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada Semester I 2025.

Capaian tersebut menjadi modal kuat KPK dalam upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil pemeriksaan masih menunggu keputusan final. Di sisi lain, KPK juga telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2024.

Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus memaksimalkan penyelesaian rekomendasi BPK agar tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.

“Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini, dengan membangun kerja sama dan sinergi bersama auditor agar pemeriksaan dapat selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan,” jelasnya.

Diketahui, hingga Semester II 2025, KPK telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK, atau 378 dari 408 rekomendasi, dengan nilai mencapai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat. Atas capaian tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut rekomendasi dengan capaian 92,65 persen. Yang belum ditindaklanjuti tercatat nol persen,” ujar Nyoman.

Selain itu, BPK juga mengapresiasi peningkatan kepuasan publik terhadap KPK sebesar 72,6 persen, yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif berdasarkan survei Litbang Kompas.

Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026, dengan empat lokasi uji petik, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

BPK memastikan pemeriksaan laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara independen dan objektif, dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara.

“Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin antara BPK dan KPK, terutama dalam penyediaan data. Jadikan auditor sebagai rekan kerja agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” tutur Nyoman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, jajaran deputi, direktur, kepala biro KPK, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim pemeriksa laporan keuangan BPK.

(Rdr007/Bayu/One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *