Jakarta, RADAR 007– Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri beserta jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kapolda Metro Jaya dalam mengusut secara tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara, M.Pd., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda nasional yang tidak boleh dihambat oleh kepentingan apa pun. Menurutnya, langkah Polri mengusut sejumlah perkara strategis merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam membersihkan praktik korupsi yang selama ini merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“DPP GMPRI memberikan dukungan penuh kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya beserta seluruh jajaran penyidik untuk mengusut tuntas seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Raja Agung Nusantara.(9/07/2026)
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga apabila proses penyidikan berlangsung secara independen dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun intervensi.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak mana pun yang mencoba mengintervensi, menghambat, ataupun mempengaruhi independensi penyidik. Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila supremasi hukum ditempatkan di atas segala kepentingan,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP GMPRI, Mahpus, S.H., menilai bahwa penanganan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Polri merupakan momentum penting dalam memperkuat reformasi penegakan hukum serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa kepada siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahpus.
DPP GMPRI juga mengapresiasi sinergi antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan terhadap sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Organisasi ini meyakini bahwa kolaborasi antarpenegak hukum akan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi.
Menurut DPP GMPRI, proses penyidikan harus diberikan ruang seluas-luasnya agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun. Hal tersebut penting untuk menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Adapun perkara yang saat ini menjadi perhatian publik meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang berkaitan dengan pemadaman listrik massal di Sumatera, dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Industrial (KNI).
Menutup pernyataannya, DPP GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Karena itu, DPP GMPRI akan terus berada di barisan yang mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas,” tutup Raja Agung Nusantara.
Laporan: B. Silitonga










