Batu Bara, Radar007.com — Komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus diperkuat jajaran Satlantas Polres Batu Bara. Pada Senin malam (08/06/2026), personel Satlantas melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar guna mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi balap liar yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Satlantas, Aiptu A. Rajagukguk, dengan fokus pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan, rawan kemacetan, serta lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner dengan menghidupkan lampu isyarat (rotator) serta melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik strategis. Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalinsum wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol, kecelakaan lalu lintas, maupun aktivitas balap liar selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, menegaskan bahwa patroli malam merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 13 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas bertujuan mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Selain itu, Pasal 115 huruf b melarang setiap orang melakukan balapan kendaraan bermotor di jalan umum, sementara pelanggarnya dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 297 UU LLAJ.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada malam hari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas lalu lintas, tetapi juga menjadi representasi nyata dari pendekatan preventif dan humanis Polri dalam menjaga keamanan ruang publik. Dengan patroli yang berkesinambungan, Satlantas Polres Batu Bara berharap terciptanya kultur berlalu lintas yang semakin disiplin serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.
Patroli berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, menandai keberhasilan langkah preventif kepolisian dalam menjaga Jalinsum tetap kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Reporter: Erwanto
Sumber: Humas Polres Batu Bara










