Pemerintah Tegaskan Komitmen Tertibkan Usaha Berbasis SDA, Menhan RI Dampingi Konferensi Pers di Istana

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com —

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam memimpin konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, kami akan menyampaikan pengumuman berkaitan dengan komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya adalah komitmen pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam,” ungkap Prasetyo Hadi di awal konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah berhasil menertibkan berbagai usaha berbasis sumber daya alam, meliputi sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Lebih lanjut dijelaskan, pascabencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses investigasi serta audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Mensesneg.

Laporan Satgas PKH tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian dan lembaga terkait pada Senin, 19 Januari 2026, dari London, Inggris, melalui konferensi video.

Konferensi pers di Kantor Presiden ini turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala BNPB, Kepala BPKP, Kapolri, Wakil Panglima TNI, serta Kepala Staf Umum TNI.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penataan dan penertiban kegiatan usaha berbasis sumber daya alam agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rdr007/One)

 

Penerangan Sersan Jenderal Kemhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *