“Polri Milik Rakyat, Bukan Tameng Oknum: Dugaan Setoran Rokok Ilegal Mencuat, Ipda Haris Budiono Malah Dapat Jabatan Baru”

Foto: Ilustrasi

banner 120x600
Denpasar, Radar007.com

Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Di tengah mencuatnya dugaan praktik “atensi” bulanan dalam penanganan perkara rokok ilegal, publik justru dikejutkan dengan kabar mutasi seorang anggota yang namanya disebut dalam pusaran dugaan tersebut ke posisi baru di lingkungan Yanma Polda Bali.

Situasi ini memantik tanda tanya besar: apakah sistem penegakan disiplin internal benar-benar berjalan, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan oknum di dalam tubuh institusi sendiri?

Kritik keras disampaikan tokoh masyarakat Denpasar, Putu Adnyana, S.H., yang menilai kondisi ini berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

“Polri itu milik masyarakat, bukan milik oknum. Jika seseorang yang namanya dikaitkan dalam dugaan persoalan serius justru mendapat posisi baru, publik wajar bertanya: di mana letak komitmen penegakan etik dan sistem reward and punishment?” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).

Nama Ipda Haris Budiono belakangan mencuat dalam sejumlah keterangan yang berkembang terkait dugaan aliran dana dalam penanganan perkara rokok ilegal.

Informasi yang dihimpun awak media menyebut, seorang bernama Arik alias Jony diduga menjadi perantara dalam pengurusan kasus yang menjerat Haji AB di lingkungan Ditreskrimsus Polda Bali.

Dalam keterangannya, disebutkan Haji AB menyerahkan uang sebesar Rp300 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara yang dihadapinya.

Namun alur cerita berubah ketika Arik, melalui pesan WhatsApp, mengaku telah mengembalikan Rp250 juta, sementara Rp50 juta disebut telah habis untuk kebutuhan operasional.

Tak berhenti di sana, Arik juga mengaku dirinya ikut menjadi korban setelah dana yang diserahkan kepada pihak lain, yakni seseorang bernama Ketut Sudana yang disebut mengaku memiliki akses ke pejabat di lingkungan Polda Bali, tidak sepenuhnya kembali.

Yang paling menyita perhatian, Arik mengungkap dugaan adanya “atensi” rutin sekitar Rp5 juta per bulan kepada Ipda Haris Budiono.

Pernyataan tersebut disebut diperkuat oleh pengakuan langsung Haji AB saat tim media melakukan investigasi di wilayah Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, pada 16 April 2026.

Dalam pengakuannya, Haji AB menyebut dirinya memang pernah memberikan atensi kepada sejumlah pihak, termasuk oknum aparat dan seorang oknum wartawan berinisial DW.

Ironisnya, saat dirinya resmi berstatus tersangka, bantuan yang dijanjikan disebut tak kunjung datang.

Lebih mengejutkan lagi, Haji AB mengklaim sempat disarankan untuk melarikan diri guna menghindari proses hukum. Namun ia memilih tetap memenuhi panggilan penyidik.

Di sisi lain, seorang perwira menengah yang sempat terseret dalam rangkaian informasi ini membantah mengenal Haji AB dan menegaskan bahwa Ipda Haris Budiono telah dimutasi ke Yanma Polda Bali, serta tidak lagi berkaitan dengan penanganan perkara dimaksud.

Upaya konfirmasi awak media kepada Ipda Haris Budiono hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp wartawan disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Mutasi di tengah mencuatnya dugaan ini memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat. Alih-alih meredam polemik, langkah tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan keseriusan institusi dalam membersihkan internalnya.

Publik kini menanti jawaban tegas dari Polda Bali.

Jika benar Polri adalah institusi yang berdiri untuk kepentingan rakyat, maka dugaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa penjelasan terang.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nama seorang anggota, melainkan marwah institusi penegak hukum di mata masyarakat.

 

(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *