Polsek Pulau Raja Didesak Bergerak: Warga Minta Respons Tak Berhenti di Ucapan Terima Kasih

banner 120x600

Polsek Pulau Raja Didesak Bergerak: Warga Minta Respons Tak Berhenti di Ucapan Terima Kasih

 

Aek Loba (Asahan), Radar007.com — Perkembangan informasi dugaan peredaran narkotika di wilayah Aek Loba kini memasuki babak lanjutan. Setelah sebelumnya masyarakat menyampaikan sejumlah nama dan titik lokasi yang disebut dalam percakapan warga, perhatian publik kini tertuju pada respons aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Depta Sitepu, S.H., saat dikonfirmasi wartawan terkait informasi dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah nama yang beredar di tengah masyarakat — seperti I.K alias Kebes dan T.T alias Tabot — menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan.

“Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki kegiatan pada saat konfirmasi dilakukan, dan akan memberikan tanggapan lanjutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Sebut Kapolsek Pulo raja kepada wartawan Sabtu (28/2/2026) via akun WhatsAp.

Di waktu terpisah pada hari yang sama, upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja juga belum memperoleh tanggapan hingga batas waktu publikasi.

Situasi ini kemudian memunculkan harapan dari masyarakat agar respons awal tidak berhenti pada penerimaan informasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah verifikasi di lapangan.

Sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa penyebutan nama-nama dalam pemberitaan sebelumnya bukan dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan, melainkan sebagai bahan awal bagi aparat untuk melakukan klarifikasi.

“Kami hanya ingin memastikan lingkungan kami aman. Kalau informasi ini tidak benar, tentu penyelidikan bisa menjelaskan. Kalau ada indikasi, kami berharap ditindak sesuai hukum,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga lain juga menilai pentingnya komunikasi lanjutan dari aparat guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami percaya aparat memiliki komitmen memberantas narkoba. Karena itu kami berharap ada langkah nyata agar keresahan ini tidak berlarut,” ungkap seorang warga.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, beberapa titik lokasi yang disebut dalam informasi masyarakat antara lain kawasan Ova Padang Mahondang, belakang SPBU Aek Loba Pekan, sekitar Puskesmas Aek Loba, hingga Desa Aek Bange. Nama-nama seperti C., B.M., dan I. turut disebut dalam percakapan warga.

Namun perlu ditegaskan kembali bahwa seluruh informasi tersebut masih berada dalam ranah keterangan masyarakat dan belum memiliki kepastian hukum.

Penegasan

Pemberitaan lanjutan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Seluruh nama yang disebutkan dalam pemberitaan awal dan lanjutan ini, belum berstatus tersangka dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta belum tentu terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Tujuan utama dari penyampaian informasi ini adalah mendorong adanya klarifikasi faktual dan langkah preventif dari aparat penegak hukum, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menghendaki penghakiman sepihak. Yang diharapkan adalah hadirnya kepastian melalui proses yang profesional, objektif, dan berbasis hukum.

Dengan demikian, diharapkan setiap informasi yang berkembang dapat diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku, sehingga wilayah Aek Loba dan sekitarnya tetap kondusif serta terbebas dari potensi gangguan kamtibmas.(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *