Polsek Tamalate Amankan Dua Terduga Pelaku Curas dan Curanmor, Dua Lainnya Masih Diburu

banner 120x600

Makasar (Sulsel), Radar007.com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial A (33), seorang buruh harian warga Tamalate, yang diduga sebagai pelaku utama, serta S (51), seorang tukang bentor yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Penindakan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif.

Rentetan Kejadian

Berdasarkan laporan kepolisian, sejumlah tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, khususnya di Jalan Mappaodang dan Jalan Daeng Kuling, serta beberapa lokasi lain di Kota Makassar.

Laporan dari para korban diterima pada periode 16 hingga 19 Februari 2026. Korban melaporkan kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharga akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Modus Operandi

Dalam proses pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam beberapa aksi kejahatan, antara lain: Perampasan telepon genggam dan sepeda motor dengan dugaan menggunakan ancaman senjata tajam; Pencurian sepeda motor di tempat ibadah, rumah kos, serta kawasan permukiman; Pencurian kendaraan dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal pada kendaraan.

Kendaraan yang diduga hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pihak yang diduga sebagai penadah.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit telepon genggam; 2 unit sepeda motor; 1 bilah senjata tajam.

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat, masing-masing berinisial B dan F, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lain yang belum diamankan.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan serta jalur distribusi barang hasil kejahatan yang diduga meresahkan masyarakat di Kota Makassar.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *