Jakarta, Radar007.com — Guru Besar Hukum Pidana Internasional sekaligus pemerhati hak asasi manusia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., mengecam keras dugaan penggunaan bom termobarik dan bom termal dalam konflik bersenjata yang terjadi di Palestina.

Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Rabu (19/2/2026), Prof. Sutan Nasomal meminta perhatian serius dari pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Saya meminta Presiden RI untuk menyiagakan pasukan elit NKRI guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi akibat situasi perang yang berkecamuk di luar negeri saat ini. Kita tidak hanya bisa mengandalkan bambu runcing, tetapi juga harus mempersiapkan peralatan pertahanan tercanggih,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

Menurutnya, penggunaan senjata termobarik dan bom termal merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat diabaikan. Ia menyebut bahwa senjata tersebut memiliki daya hancur ekstrem dengan suhu panas yang diklaim dapat mencapai 3.500 derajat Celsius, sehingga berpotensi menyebabkan tubuh manusia hancur tanpa sisa.
“Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Dunia harus bersuara dan menegakkan hak asasi manusia serta perdamaian internasional,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal juga menilai situasi semakin mencekam karena serangan masih terus terjadi di tengah upaya perundingan guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, termasuk potensi perang nuklir yang dapat melibatkan banyak negara.
Ia mengajak para pemimpin dunia untuk bersikap tegas terhadap dugaan penggunaan senjata pemusnah massal tersebut. “Seluruh pemimpin dunia harus mengambil sikap tegas demi menghentikan penderitaan rakyat sipil, khususnya anak-anak dan masyarakat Palestina,” katanya.

Laporan mengenai dugaan penggunaan senjata tersebut turut diberitakan sejumlah media internasional. Salah satunya menyebutkan laporan investigasi yang dipublikasikan oleh Al Jazeera dalam program bertajuk The Rest of the Story, yang disiarkan pada 9 Februari 2026 dan dikutip sejumlah media, termasuk The Times of India pada 16 Februari 2026.
Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa sebagai akademisi dan pemerhati hak asasi manusia, ia merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi serta mendorong penegakan hukum internasional secara adil dan tegas.(***)
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H.














