Jakarta, Radar007.com — Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari, Redaksi Detik-Nasional.Com menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi dan pengawal kepentingan publik melalui praktik jurnalisme yang sehat, profesional, dan konstitusional.
Momentum HPN 2026 tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi mendalam terhadap peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah derasnya arus disrupsi informasi dan tantangan era digital.
Prof Sutan Nasomal: Pers Harus Semakin Piawai dan Bermartabat
Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH, menyampaikan harapannya agar HPN 2026 menjadi tonggak penguatan kualitas dan integritas insan pers Indonesia.
“Bertambahnya usia Hari Pers Nasional hendaknya menjadikan dunia pers semakin piawai dalam menjalankan kiprahnya sebagai pembawa kabar bagi masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri, dalam arti seluas-luasnya,” ujar Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional, Minggu (8/2/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Ia menegaskan bahwa HPN 2026 harus dimaknai sebagai momentum mempertegas peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus pengawal transparansi publik yang berlandaskan hukum dan etika jurnalistik.
Pers sebagai Instrumen Pengawasan Publik
Dalam pernyataannya, Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.Com menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik redaksi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyebutkan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
“Transparansi adalah kunci. Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi disajikan melalui proses verifikasi yang ketat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana amanat Pasal 6 UU Pers,” tegas Pimpinan Redaksi.
Komitmen Penerapan Regulasi dan Kode Etik
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Detik-Nasional.Com menegaskan kepatuhan terhadap regulasi dan etika pers, di antaranya: Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Hukum (Pasal 4 UU Pers), Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2). Wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan tidak beritikad buruk. Penghormatan terhadap Hak Jawab dan Hak Koreksi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan 12 UU Pers, redaksi berkomitmen memberikan ruang koreksi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Misi Jurnalisme 2026: Edukasi dan Profesionalisme
Menghadapi tantangan tahun 2026, Detik-Nasional.Com menetapkan tiga misi utama:
1. Edukasi Literasi Digital. Melawan hoaks dan disinformasi dengan pemberitaan berbasis fakta, selaras dengan semangat UU ITE dan prinsip jurnalisme bertanggung jawab.
2. Kedaulatan Informasi Nasional. Mengajak masyarakat kembali mempercayai media arus utama yang terverifikasi guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi bangsa.
3. Peningkatan Profesionalisme Wartawan. Mendorong kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar kualitas pemberitaan tetap terjaga sesuai standar yang diharapkan publik.
Pernyataan Penutup Redaksi
“Kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab moral, hukum, dan spiritual kepada publik serta Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi.
Ucapan Hari Pers Nasional 2026
Segenap Manajemen dan Redaksi Detik-Nasional.Com mengucapkan:
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”
Catatan Redaksi (Edukasi Hukum)
Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia, berharap semangat kebersamaan, kekompakan, dan kesetiakawanan terus terjalin di antara insan pers, baik anggota PWI maupun wartawan dari berbagai organisasi kewartawanan lainnya.
“Pers Indonesia harus bersatu, bermartabat, dan tetap menjadi cahaya kebenaran bagi bangsa,” pungkasnya.(Red)







