Sinergi Pemkab Batu Bara Bersama TNI-Polri, Gotong Royong Massal Jadi Gerakan Nyata untuk Negeri

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bersama TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan serta masyarakat, Pemkab Batu Bara menggelar gotong royong massal sebagai langkah konkret membersihkan lingkungan dari timbunan sampah.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026) tersebut dipusatkan di sejumlah kawasan yang dinilai terdampak cukup parah akibat sampah yang menutupi drainase, khususnya di Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bogak dan Desa Pahlawan.

Aksi diawali dari halaman Koramil 05 Tanjung Tiram, Kodim 0208/Asahan, kemudian dilanjutkan dengan pembersihan parit dan drainase serta lingkungan sekitar.

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Mari bersama-sama menjunjung tinggi kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kita masing-masing,” demikian pesan Bupati dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, gotong royong massal tersebut menjadi bentuk sinergitas antara Pemkab Batu Bara, TNI/Polri, OPD, Ormas, OKP dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan Tanjung Tiram yang bersih.

Baharuddin juga berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi dapat menjadi gerakan berkelanjutan sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Batu Bara turut menyerahkan sejumlah peralatan pendukung kebersihan, terdiri dari 30 unit angkong, 90 cangkul, 90 sekop dan 90 garpu/cakar.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara, Tavy, melalui Kepala Bidang Kebersihan Erwan, menyampaikan bahwa gotong royong tersebut merupakan manifestasi sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, Ormas, OKP dan masyarakat.

Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur yang turun langsung ke lapangan. Kolaborasi tersebut dinilai mempercepat proses pembersihan parit, drainase dan sampah yang berada di sekitar kawasan permukiman.

Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Gotong royong massal tersebut memiliki dimensi yang lebih luas. Persoalan sampah bukan hanya menyangkut estetika lingkungan, tetapi berkaitan dengan kesehatan masyarakat, fungsi drainase, potensi genangan serta kualitas lingkungan hidup.

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota serta melakukan pembinaan dan pengawasan.

Undang-undang yang sama mewajibkan setiap orang untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Untuk pelanggaran tertentu, ketentuan lebih lanjut termasuk sanksi pidana dapat diatur melalui peraturan daerah.

Dalam konteks lingkungan yang lebih luas, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan, juga menjadi salah satu landasan penting perlindungan lingkungan di Indonesia.

Bahkan, regulasi terbaru Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 mengatur pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, antara lain teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, hingga pembekuan atau pencabutan perizinan dalam konteks yang memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, persoalan sampah idealnya tidak berhenti pada kegiatan pembersihan. Penanganan dari hulu, perubahan perilaku masyarakat, pengawasan, penyediaan sarana, serta penegakan aturan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dihadiri Unsur TNI/Polri dan Pemkab

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Danyon Letkol Infanteri Muhammad Syahirin Yahya, S.H. bersama sekitar 200 personel TNI, Pj. Sekdakab Batu Bara Russian Heri, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Renold Asmara, Camat Tanjung Tiram Yusrizal, Camat Nibung Hangus Agus Andika, Camat Lima Puluh Andrie, para kepala OPD, kepala desa dan lurah.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kebersihan lingkungan membutuhkan orkestrasi lintas sektor, bukan kerja satu institusi semata.

Pesan terpenting dari kegiatan ini sederhana: membersihkan sampah adalah tindakan nyata, tetapi menjaga agar sampah tidak kembali menutup drainase adalah tanggung jawab bersama.

Reporter: Erwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *