Batu Bara, Radar007.com – Pembangunan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut disebut-sebut hadir “bak siluman” di tengah masyarakat karena minimnya informasi dan sosialisasi kepada warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025–2026 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp14.013.702.000.
Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia – CV Baladwipa KSO dengan masa pekerjaan selama 180 hari kalender.
Namun hingga saat ini, sejumlah warga setempat mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait rencana maupun pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menyebut tidak pernah ada sosialisasi resmi baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak kontraktor kepada masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi, Camat Lima Puluh Pesisir, Sabri, mengaku hanya mendapatkan informasi secara singkat dari Kepala Desa Perupuk tanpa penjelasan rinci terkait proyek tersebut.
“Saya hanya diberi tahu via Kades Anton, tapi tidak begitu merinci, baik soal kepemilikan tanah maupun detail kegiatan. Setahu saya sampai detik ini memang belum ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pekerjaan itu,” ujar Sabri saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sabri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan yang digunakan untuk proyek tersebut sebelumnya disebut-sebut milik seorang warga bernama Jhon Kaidir.
“Informasi yang saya dapat, tanah itu milik Jhon Kaidir. Saya tidak tahu apakah sudah dijual atau bagaimana prosesnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.
Ia berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait dapat lebih terbuka kepada masyarakat guna menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya berharap kontraktor proyek bisa lebih terbuka agar warga paham dan mengerti tentang pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini, sehingga ke depan tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Perupuk, Anton, ketika dihubungi melalui telepon seluler sempat menyampaikan akan memberikan penjelasan secara langsung.
“Iya Bang, nanti kita ketemu saja,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan sulit dihubungi kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan mekanisme pelaksanaan proyek strategis tersebut, terutama menyangkut sosialisasi kepada warga, status lahan, serta keterlibatan Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Batu Bara.
(Tim/Erwanto)







