Tekanan Publik Menguat! Warga Kirim Pesan Langsung ke Wartawan, Dugaan Peredaran Narkotika di Aek Songsongan Disebut “Belum Tersentuh Akar”

banner 120x600

Bandar Pulo (Asahan), Radar007.com — Gelombang keresahan masyarakat Aek Songsongan kini tidak lagi sekadar bisik-bisik. Sejumlah warga secara langsung menghubungi wartawan Radar007 melalui pesan WhatsApp, menyampaikan kekecewaan mereka atas dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut masih berlangsung.

Dalam pesan yang diterima redaksi, warga secara tegas menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan aparat dinilai belum menyentuh pihak-pihak yang disebut-sebut dalam percakapan masyarakat.

“Bang, kalau memang serius mau bersih, jangan hanya yang kecil-kecil saja. Nama-nama yang beredar itu kenapa tidak disentuh?” tulis salah satu pesan yang diterima wartawan setelah berita terbit di platform Media Sosial belum lama ini.

Pesan lainnya bahkan lebih lugas:

“Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa isu ini terus muncul? Kami di sini lihat sendiri pergerakannya. Jangan sampai masyarakat berpikir ada pembiaran.”

Dalam hal ini, media menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan warga tersebut masih berupa klaim dan persepsi masyarakat, serta belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses penyidikan resmi.

Inisial Terduga Masih Jadi Perbincangan Publik

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sejumlah inisial yang beredar di tengah masyarakat disebut-sebut dalam konteks dugaan jaringan peredaran. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perbincangan tersebut.

Penting ditegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut masih berstatus dugaan dan wajib dilindungi asas praduga tak bersalah sesuai hukum yang berlaku.

Namun demikian, derasnya laporan dan percakapan publik menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi isu sporadis, melainkan telah menjadi kekhawatiran kolektif warga.

Ketua DPW FKP2N Sumut: “Jangan Biarkan Kecurigaan Publik Membesar!”

Ketua DPW LSM FKP2N Sumatera Utara, Tono Tambunan, S.E., angkat bicara dengan nada tegas.

“Jika masyarakat sampai berani mengirim pesan langsung ke wartawan dan menyebut ada nama-nama yang beredar, itu artinya tingkat kepercayaan sedang diuji. Aparat harus menjawab ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar prosedur administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap persepsi publik dapat berdampak serius terhadap legitimasi penegakan hukum.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan siapa pun, buktikan melalui penyelidikan yang transparan. Tapi jika ada indikasi, jangan ragu bertindak. Jangan biarkan isu berkembang liar dan merusak kepercayaan terhadap institusi,” ujarnya.

Tambunan juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh tebang pilih.

“Ini bukan soal siapa yang disebut. Ini soal keberanian menyentuh akar persoalan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tambahnya.

Transparansi Jadi Kunci

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penindakan dan pengembangan jaringan merupakan bagian integral dari proses pemberantasan.

Publik kini menanti kejelasan:

Apakah seluruh informasi masyarakat telah ditindaklanjuti? Apakah dugaan jaringan benar-benar sedang didalami? Apakah pengawasan internal dilakukan jika ada isu yang menyeret nama oknum?

Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Polsek Bandar Pulo, Polres Asahan, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi demi menjaga objektivitas dan keseimbangan informasi.(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *