Banjarnegara, Radar007.com — Berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan, bersatu dalam semangat dan komitmen untuk menciptakan wilayah “Batur Zero Miras” (Nol Persen Miras).
Dalam forum musyawarah di Aula Kecamatan Batur Kamis, (9/4/2026) kemarin, deklarasi ini menegaskan aspirasi masyarakat yang ingin menjadikan Batur sebagai kota yang bebas dari miras.
Sementara itu, Camat Batur, Agung Hermawan SSTP, menyatakan,” bahwa gerakan ini merupakan suara dan kehendak dari masyarakat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk MWC NU dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah, menunjukkan bahwa kita bersama demi generasi muda yang berakhlak dan unggul.
Enam Tuntutan Utama untuk Perubahan:
1. Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan peredaran miras.
2. Komitmen kolektif dari Forkopimcam, ormas, dan tokoh masyarakat untuk menjaga lingkungan.
3. Pembinaan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam penjualan miras.
4. Integritas aparat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras.
5. Pengawasan yang menjamin perlindungan pelapor.
6. Hak partisipasi masyarakat dalam penertiban yang terkoordinasi.
Hadi Purwanto, koordinator aksi, menegaskan,” pentingnya kebersamaan dalam menghadapi tantangan.
“Kita harus kompak, karena hanya dengan bersatu kita bisa mengatasi masalah ini. (Ugl/One)












