Asahan, Radar007.com
Peredaran narkoba di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini kini memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang seolah kebal hukum.
Sejumlah sumber di lapangan mengungkapkan nama “JY”, warga Gang Melati, Desa Bargot, yang diduga berperan sebagai pengendali utama peredaran narkoba di wilayah tersebut. Jaringan ini disebut tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan hingga ke Desa Rawasari, dengan sosok berinisial “AA” yang diduga berperan dalam distribusi di tingkat lapangan.
Situasi kian memprihatinkan setelah muncul dugaan adanya pihak berinisial “FL” yang disebut warga memiliki peran penting, baik sebagai pemasok maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan, meskipun nama-nama tersebut berulang kali mencuat di tengah masyarakat.
Suara Warga: Antara Takut dan Hilangnya Kepercayaan
Keresahan warga kini mencapai titik kritis. Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan mendalam.
“Kami bukan tidak tahu siapa yang bermain. Hampir semua orang di sini tahu. Tapi kenapa seperti tidak ada yang berani bertindak?” ujar seorang warga.
Warga lainnya menilai kondisi ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap aparat:
“Kalau sudah sering diberitakan tapi tetap berjalan, pasti ada yang tidak beres. Jangan salahkan masyarakat kalau mulai kehilangan kepercayaan.”
Bahkan, sebagian warga secara terbuka menyebut adanya dugaan pembiaran:
“Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin bisa bertahan selama ini. Ini sudah jadi rahasia umum.”
Pandangan Akademisi: Indikasi Darurat Penegakan Hukum
Pakar hukum Sutan Nasomal menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka situasi ini mencerminkan kondisi darurat dalam penegakan hukum.
Menurutnya, dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.
“Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat. Tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba:
“Penegakan hukum harus tegas dan bersih. Ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara.”
Ujian bagi Aparat Penegak Hukum
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Asahan. Publik tidak hanya menunggu klarifikasi, tetapi juga langkah konkret, transparan, dan berani dalam membongkar dugaan jaringan tersebut hingga ke akar.
Apakah kasus ini akan kembali menguap tanpa kejelasan?
Ataukah aparat akan menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu?
Satu hal yang pasti, lambannya respons hanya akan memperkuat kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Laporan: Mjs










