Tiga Pelajar Pembuat Konten , Pocong Jadi-Jadian ” Diamankan Polisi, Demi Viral dan Gift TikTok

banner 120x600

Reporter : Jiyan

SRAGEN | RADAR007.COM  – Aksi nekat tiga pelajar di Kabupaten Sragen yang membuat konten horor bertema “pocong jadi-jadian” demi mengejar viral di TikTok berakhir di tangan polisi. Ketiganya diamankan aparat Polres Sragen usai melakukan siaran langsung tengah malam di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Kamis dini hari (28/5/2026).

Konten tersebut sempat membuat resah masyarakat lantaran menampilkan sosok menyerupai pocong berkeliaran di sejumlah titik Kota Sragen pada malam hari.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menegaskan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat khususnya generasi muda agar tidak membuat konten media sosial yang menyesatkan, menimbulkan ketakutan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat hanya demi mengejar popularitas di dunia digital.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membuat konten-konten menyesatkan, menakutkan ataupun aksi sensasional yang dapat meresahkan warga hanya demi mengejar viewers, likes maupun gift di media sosial. Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab, bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa konten yang memicu keresahan publik dapat berdampak luas, mulai dari gangguan ketertiban hingga potensi kecelakaan maupun tindak kriminal akibat kesalahpahaman di lapangan.

“Kami meminta para orang tua, sekolah dan lingkungan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak. Jangan sampai tren membuat konten ekstrem demi viral justru membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, aksi tersebut bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB saat sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Mereka kemudian menyiapkan atribut serta kostum pocong untuk dijadikan bahan konten live TikTok. Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung mulai dilakukan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor menuju beberapa titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro hingga kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.

Lokasi yang dikenal sepi pada malam hari itu sengaja dipilih guna menciptakan suasana mencekam agar menarik perhatian penonton TikTok. Dalam waktu singkat, siaran tersebut ditonton ratusan pengguna media sosial dan memancing berbagai komentar dari warganet.

Namun aksi mereka tidak berlangsung lama. Saat berada di kawasan terowongan rel kereta api, ketiganya langsung diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang sedang melakukan patroli serta monitoring aktivitas media sosial.
Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) selaku operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.

Meski demikian, polisi menilai fenomena semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi meresahkan warga, penggunaan kostum menyeramkan di lokasi sepi pada malam hari juga dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak tertentu sebagai modus tindak kriminal.

“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga terus melakukan monitoring terhadap penyebaran konten maupun akun media sosial yang terlibat dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *