Pertahankan Opini WTP, Wamenhan Wakili Menteri Terima LHP Keuangan Kemhan/TNI 2024 dari BPK

banner 120x600

Jakarta,Radar007.com – Perwakilan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, yang mewakili Menteri Pertahanan RI, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Pusat BPK, Jakarta.Rabu, (8/8/2025).
Penerimaan LHP ini merupakan puncak dari siklus pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dalam pidato Menhan Sjafrie yang dibacakan Wamenhan Donny, disampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kementerian Pertahanan, termasuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Perolehan opini WTP ini meneguhkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi, peraturan perundang-undangan, dan menyajikan informasi keuangan secara memadai.

Meskipun keberhasilan pencapaian WTP telah tercapai, pentingnya perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas, terutama dalam memperkuat integrasi laporan keuangan, juga perlu diperhatikan. Dalam amanat Menteri yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, ditegaskan bahwa permasalahan dan perbaikan yang terdapat dalam LHP tidak boleh diabaikan.

Tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan perlu diprioritaskan.
Hal ini mencakup peningkatan sumber daya manusia dan penyempurnaan pedoman penyusunan laporan, sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2020.

Kesimpulannya, Kemhan menjadikan hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah awal untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara.

Pada kesempatan ini, Wamenhan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui FGP Duarte.

(Bayu/Penerangan Sersan Jenderal Kemhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *