Badung (Bali), Radar007.com — Proyek pembangunan jaringan air bersih dari reservoir di wilayah Petang, Kabupaten Badung, yang sebelumnya disorot karena disebut belum mengalirkan air ke sejumlah rumah warga, kini mendapat tanggapan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Badung.
Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan bahwa sambungan pipa telah terpasang, namun distribusi air belum berjalan sebagaimana diharapkan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai fungsi jaringan serta efektivitas pengawasan proyek.

Tokoh masyarakat Badung, Made Gunawan, turut menyuarakan harapan agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Pipa sudah dipasang, tetapi air belum mengalir. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jika memang ada kendala teknis, sampaikan kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi asumsi yang keliru,” ujarnya.
Konfirmasi ke Dinas PUPR Badung
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, wartawan Radar007.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Badung, yakni Wayan Kariasa.
Dalam komunikasi tersebut, Wayan Kariasa menyampaikan agar konfirmasi teknis lebih detail dilakukan kepada bidang yang menangani langsung kegiatan tersebut.
“Terkait itu bisa konfirmasi teknis lebih detailnya dengan Bidang Cipta Karya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar klarifikasi substansi pemberitaan dilakukan langsung kepada kepala bidang (kabid) terkait, guna memperoleh penjelasan teknis yang lebih komprehensif sebelum berita ditayangkan.
Arahan tersebut menunjukkan bahwa pihak dinas membuka ruang klarifikasi teknis sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Proyek SPAM Rp14,4 Miliar
Berdasarkan data pengadaan pemerintah melalui LPSE Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024–2025, terdapat dua paket pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Petang yang terhubung dengan Reservoir Plaga:
1. Pembangunan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan – Sambungan Rumah (SR) Banjar Nungnung, Petang
Status: Tender selesai (pascakualifikasi) Pagu anggaran: Rp6.084.991.000
2. Pembangunan SPAM Daerah Kabupaten/Kota (Petang – Badung) Tahun 2025
Status: Tender selesai (Mei–Juli 2025) Pagu anggaran: Rp8.376.794.000
Total anggaran dua paket tersebut mencapai lebih dari Rp14,4 miliar. Secara administratif proyek dinyatakan selesai. Namun demikian, klarifikasi teknis terkait kondisi distribusi air masih menunggu penjelasan resmi dari Bidang Cipta Karya sebagai pelaksana teknis.
Standar Teknis dan Aspek Regulasi
Dalam proyek sistem air minum, penyelesaian pekerjaan tidak hanya diukur dari terpasangnya jaringan, tetapi juga dari berfungsinya sistem distribusi. Secara umum, proyek SPAM harus melalui tahapan: Uji tekanan jaringan (pressure test), Uji distribusi dan debit air, Commissioning test, hingga Verifikasi fungsi sebelum serah terima (PHO/FHO).
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa menjamin mutu dan fungsi hasil pekerjaan sesuai kontrak.
Selain itu, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa hasil pekerjaan harus memenuhi asas manfaat dan kebutuhan pengguna. Evaluasi teknis dan administratif menjadi bagian penting dalam memastikan proyek benar-benar berfungsi optimal.
Apabila dalam proses audit nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat menjadi rujukan hukum. Namun, hal tersebut tentu harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi dan tidak dapat disimpulkan sepihak.
Transparansi dan Klarifikasi Diperlukan
Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik, di antaranya: Apakah jaringan telah melalui uji fungsi sebelum serah terima? Apakah kendala yang terjadi bersifat teknis sementara atau persoalan distribusi? Bagaimana tahapan operasionalisasi sistem setelah proyek dinyatakan selesai?
Transparansi dari pihak pelaksana teknis sangat dibutuhkan guna mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan infrastruktur daerah.
Radar007.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Badung guna memperoleh penjelasan teknis secara utuh.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi masyarakat serta konfirmasi awal kepada pihak dinas, dengan tetap menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.
Bagi warga Petang, harapannya sederhana: jaringan yang telah terpasang dapat segera berfungsi optimal dan mengalirkan air bersih sebagaimana tujuan awal pembangunan proyek tersebut. (Red/Tim)






