Garut (Jabar), Radar007.com — Kemunculan label harga pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian publik. Roti kacang hijau tercantum Rp3.000, anggur Rp4.300, dan telur puyuh Rp2.700 tertera rinci layaknya struk belanja ritel. Padahal, program ini merupakan bantuan sosial yang didanai negara.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam jajak pendapat yang dilakukan Muhammad Agus Zakariyya, S.E., di Ruang Publik Garut, Rabu (04/03/2026). Dalam diskusi tersebut, Ibu Lilis Ernawati hadir sebagai narasumber untuk menanggapi fenomena yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertanyaan yang mengemuka pun sederhana namun krusial: angka-angka tersebut merepresentasikan harga apa? Apakah harga eceran, harga grosir, harga kontrak pengadaan pemerintah, atau sekadar bentuk transparansi tanpa penjelasan komprehensif?

Transparansi yang Memantik Tafsir
Dalam konteks bantuan sosial, keberadaan harga satuan pada kemasan menu memunculkan persepsi beragam. Jika ini murni program sosial, mengapa harga ditampilkan secara rinci seperti transaksi jual beli biasa? Namun jika ini bagian dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengapa formatnya menyerupai daftar harga ritel?
Di ruang publik, logika sederhana masyarakat pun berkembang: Harga eceran umumnya lebih tinggi dibanding harga grosir, Harga grosir semestinya lebih kompetitif dalam pengadaan skala besar, dan Harga proyek pemerintah mengikuti mekanisme kontrak dan tender.
Transparansi tentu merupakan prinsip yang patut diapresiasi. Namun transparansi yang tidak disertai penjelasan menyeluruh justru berpotensi melahirkan spekulasi.
Angka Kecil, Dampak Besar
Secara nominal, angka-angka yang tercantum memang terlihat kecil Rp3.000, Rp4.300, atau Rp2.700. Namun dalam skema program berskala nasional dengan jutaan penerima manfaat, perhitungan tersebut menjadi signifikan.
Di sinilah pertanyaan publik semakin tajam: Apakah harga tersebut merupakan hasil tender terbuka dan kompetitif? Apakah sudah termasuk biaya distribusi hingga ke penerima? Apakah angka tersebut sebelum atau sesudah pajak? Apakah harga tersebut lebih rendah dibanding harga pasar grosir?
Selisih seribu rupiah per paket, jika dikalikan jutaan penerima, dapat berdampak pada nilai anggaran yang sangat besar. Itulah sebabnya masyarakat meminta kejelasan, bukan sekadar angka.
Pentingnya Penjelasan Resmi
Apabila label harga tersebut memang mencerminkan nilai kontrak riil yang sah dan efisien, maka pemerintah memiliki kesempatan untuk menjelaskannya secara terbuka, antara lain: Sumber dan mekanisme pengadaan, Skema penentuan harga, Perbandingan dengan harga pasar, hingga Sistem pengawasan dan audit.
Penjelasan yang utuh justru akan memperkuat legitimasi program dan membangun kepercayaan publik.

Publik Mendukung Program, Bukan Keburaman
Perlu ditegaskan, mayoritas masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok sasaran lainnya. Substansi program tidak menjadi persoalan utama.
Yang menjadi perhatian adalah akuntabilitas angka dan keterbukaan informasi.
Sejarah panjang pengelolaan proyek sosial di Indonesia membuat publik lebih kritis terhadap detail anggaran. Sikap tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan wujud partisipasi dalam pengawasan penggunaan uang negara.
Keberadaan label harga sebenarnya dapat menjadi langkah positif menuju transparansi. Namun tanpa penjelasan menyeluruh, label tersebut justru berpotensi memunculkan tafsir yang beragam.
Di era keterbukaan informasi dan media sosial, kekosongan penjelasan resmi sering kali diisi oleh opini publik yang berkembang liar.
Transparansi bukan sekadar menampilkan angka. Transparansi adalah menjelaskan makna di balik angka tersebut.(Zarase)








