Makassar (Sulsel), Radar007.com – Sosok Nasrullah Muntu, perwira polisi kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, memiliki rekam jejak panjang dalam karier kepolisian yang dinilai cukup cemerlang.
Perwira berusia 38 tahun tersebut saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan. Namanya belakangan menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya seorang remaja berusia 18 tahun bernama Bertrand Eka Prasetyo.
Di balik polemik yang berkembang tersebut, Iptu Nasrullah Muntu juga dikenal memiliki sejumlah catatan prestasi selama menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Salah satu yang cukup menyita perhatian publik adalah keberhasilannya bersama tim dalam menyelamatkan seorang balita bernama Bilqis yang ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam di Jambi beberapa waktu lalu. Aksi tersebut mendapat apresiasi luas dari institusi kepolisian maupun masyarakat.
Sebelum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Nasrullah Muntu juga pernah mengemban tugas sebagai Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, posisi yang dikenal memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai kasus kriminal.
Perjalanan kariernya di kepolisian menunjukkan konsistensi yang panjang. Ia memulai pendidikan kepolisian melalui Diktukba pada tahun 2005, kemudian berhasil menapaki jenjang perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020, hingga akhirnya menyandang pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) pada tahun 2025.
Selain dikenal dalam bidang penegakan hukum, Nasrullah Muntu juga memiliki latar belakang pendidikan yang cukup luas. Ia menempuh pendidikan Diploma III Akademi Keperawatan pada tahun 2011 serta melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Pendidikan akademiknya terus berlanjut hingga Strata Dua (S2) di Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2019, dan kemudian meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin pada tahun 2025.
Kemampuan profesionalnya juga pernah diakui dalam penugasan internasional. Ia tercatat pernah tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) pada misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di UNAMID (Sudan), sebuah penugasan internasional yang bergengsi bagi anggota kepolisian Indonesia.
Atas pengabdian tersebut, ia dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada tahun 2013. Selain itu, Nasrullah Muntu juga diketahui memiliki kemampuan berbahasa asing, yakni bahasa Arab dan bahasa Inggris secara aktif.
Riwayat Pendidikan Formal
SD Negeri Lembangloe (1999), MTs Modern Takalar (2002), MA Pesantren Tarbiyah Takalar (2005), D3 Akademi Keperawatan Mappaodang (2011), S1 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar (2010), S2 Universitas Muslim Indonesia (2019), dan S3 Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (2025)
Pendidikan Kepolisian: Diktukba (2005), SIP (2020), Pendidikan Pengembangan, hingga Pelatihan Dasar Anti-Teror (2011)
Riwayat Pangkat
Bripda (2006), Briptu (2010), Brigpol (2014), Bripka (2019), Ipda (2020), hingga Iptu (2025)
Riwayat Jabatan
BA Ditsamapta Polda Sulsel (17 Juli 2006), BA Biddokkes Polda Sulsel (4 Februari 2014), Banum Subdit III Ditreskrimum Polda Sulsel (29 Agustus 2017), Pama Polda Sulsel (24 September 2020), Kasubnit Unit Idik V Satreskrim Polrestabes Makassar (3 Februari 2021), kemudian Pama Polrestabes Makassar (4 Januari 2021)
Penugasan Internasional: Formed Police Unit (FPU) PBB di UNAMID, Sudan
Tanda Kehormatan: Satyalencana Bhakti Buana (2013)
Kemampuan Bahasa: Bahasa Arab (aktif) dan Bahasa Inggris (aktif). (Arifin)






