Medan, Radar007.com
Tingginya angka gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumatera Utara menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Minggu ke-19 Tahun 2026 yang dirilis Birodalops Stamaops Polri untuk periode 4 hingga 10 Mei 2026, Polda Sumut tercatat menempati peringkat ke-3 terbanyak secara nasional dengan 1.380 kasus gangguan kamtibmas dan peringkat ke-2 tertinggi kasus kejahatan sebanyak 1.344 kasus.
Dalam data crime indeks tingkat Polda se-Indonesia, Polda Sumut juga menempati posisi ke-3 tertinggi untuk kasus narkoba sebanyak 127 kasus. Bahkan, Sumut berada di peringkat pertama nasional untuk kasus penganiayaan sebanyak 118 kasus dan curanmor/begal (curbis) sebanyak 183 kasus, serta peringkat kedua pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 172 kasus.
Sementara itu, Polrestabes Medan menjadi sorotan karena menempati peringkat pertama tingkat Polres se-Indonesia dengan jumlah 374 kasus kejahatan. Untuk crime indeks tingkat Polres, Polrestabes Medan juga menduduki posisi pertama pada kasus curat sebanyak 69 kasus dan curbis sebanyak 43 kasus, serta peringkat kedua pada kasus narkoba sebanyak 30 kasus dan penganiayaan sebanyak 34 kasus.
Berdasarkan anatomi kejahatan di wilayah Sumatera Utara, tindak pidana paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 17.59 WIB dengan total 321 kasus. Sedangkan lokasi yang paling rawan terjadi kejahatan adalah kawasan perumahan dan pemukiman warga dengan jumlah 662 kasus.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Karoops Polda Sumut, KBP Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum., mengeluarkan arahan kepada seluruh Kapolres jajaran agar meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Kapolres diminta melakukan analisa dan evaluasi terhadap lokasi serta jam rawan kejahatan, mengaktifkan patroli roda dua di kawasan rawan terutama perumahan pada jam rawan sore hari, serta mengoptimalkan peran Intelkam, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas dalam pemetaan, pencegahan hingga pengungkapan tindak pidana.
Selain itu, jajaran Polres juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan pengelola perumahan untuk memperbanyak pemasangan CCTV sebagai langkah preemtif sekaligus mendukung pengungkapan kasus kejahatan.
Adapun lima Polres dengan angka kejahatan tertinggi di wilayah hukum Polda Sumut yakni:
Polrestabes Medan : 212 kasus
Polres Simalungun : 69 kasus
Polresta Deli Serdang : 53 kasus
Polres Labuhanbatu : 53 kasus
Polres Asahan : 46 kasus
Polda Sumut menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta menjadikan kondisi ini sebagai atensi serius demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Laporan: Mjs







