*”Terima Hibah Aset Rampasan KPK Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Optimalkan untuk Layanan Publik”*

banner 120x600

*MAGELANG* – Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima hibah aset senilai Rp1,9 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi , Rabu (20/5/2026). Aset berupa tanah dan bangunan seluas 1.277 m² ini merupakan barang rampasan negara dari kasus korupsi atas nama terpidana Yulmanizar.

Penyerahan dilakukan di Museum dan Kampung Seni Borobudur, Magelang, melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, bersama Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan tujuh penerima hibah lainnya.

Bupati Yuli menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. Ia menyebutnya sebagai bentuk sinergi nyata antara KPK dan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi.

“Kami berkomitmen memanfaatkan aset ini secara optimal untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah awalnya, aset akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah, dipelihara, serta diamankan dari sisi fisik, administrasi, maupun hukum,” tegas Yuli.

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa hibah ini bagian dari pengelolaan barang rampasan hasil penanganan perkara korupsi. Menurutnya, penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga memastikan aset kejahatan kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan kami jelas, aset hasil korupsi harus dirampas dan dikembalikan untuk kepentingan publik,” ujarnya. (ADV)

Mustakim

www.radar007.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *