Diduga Kendali Peredaran Sabu di Aek Kuasan Beralih ke ANR

banner 120x600

Asahan, Radar007.com – Dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar007.com, kendali lapangan yang sebelumnya disebut-sebut dipegang oleh seorang pria berinisial TT alias Tabot, kini diduga telah beralih kepada seorang pria berinisial ANR.

Informasi tersebut disampaikan seorang warga kepada wartawan Radar007.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026). Demi alasan keamanan, narasumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut keterangan narasumber, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika disebut kembali berlangsung di lokasi lama yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

“Sekarang yang mengendalikan peredaran narkoba di Aek Loba bukan lagi TT alias Tabot, tetapi sudah ANR,” ujar narasumber.

Narasumber juga mengaku memperoleh informasi bahwa ANR diduga berperan mengendalikan distribusi narkotika yang kemudian disebut disalurkan kepada seorang pria berinisial JY di wilayah Desa Alang Bombon, Kecamatan Aek Kuasan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Radar007.com telah meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja, IPDA Aminan, melalui pesan singkat terkait dugaan kembali beroperasinya peredaran narkotika di Aek Loba yang disebut dikendalikan oleh ANR. Meski pesan diketahui telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang diberikan.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengenai informasi dugaan kembali beroperasinya peredaran narkotika di wilayah Aek Kuasan, memberikan respons singkat.

“Trims info, kami tinjut dg penyelidikan,” tulis Kapolres melalui pesan kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh jajaran Polres Asahan.

(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *