Dugaan Peredaran Sabu Berlanjut, Kinerja APH Polsek Pulo Raja Dipertanyakan

banner 120x600

Asahan, Radar007.com — Dugaan peredaran narkotika di Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski informasi tersebut telah lebih dahulu diberitakan, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat adanya perkembangan penanganan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas informasi yang telah disampaikan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Pulo Raja.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada wartawan Radar007.com, Selasa (30/6/2026), seorang pria yang akrab disapa “Kolex” kembali disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di Desa Aek Bange. Warga juga menyebut pria tersebut diduga menjalankan aktivitasnya melalui beberapa orang yang berperan sebagai perantara, salah satunya pria yang dikenal dengan panggilan “Fery”.

“Sudah lama aktivitas itu menjadi pembicaraan masyarakat. Kami berharap aparat tidak hanya menerima informasi, tetapi segera melakukan penyelidikan dan tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan warga, Fery kini diduga tidak lagi beraktivitas di lokasi sebelumnya. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika disebut telah berpindah ke kawasan DAM di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat.

Informasi tersebut masih sebatas keterangan masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Karena itu, Radar007.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Masyarakat berharap informasi yang berkembang tidak berhenti menjadi pembicaraan semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Warga juga berharap aparat mampu mengungkap jaringan yang lebih luas apabila nantinya ditemukan alat bukti yang sah.

Sorotan masyarakat juga tertuju kepada jajaran Polsek Pulo Raja, Polres Asahan, Polsek Kualuh Hulu, dan Polres Labuhanbatu, mengingat dugaan aktivitas tersebut disebut melintasi dua wilayah hukum.

Yang menjadi perhatian masyarakat, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kapolsek Pulo Raja, AKP Defta Sitepu, belum memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan sebelumnya yang telah diterbitkan Radar007.com mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Belum adanya klarifikasi maupun informasi mengenai langkah penanganan perkara tersebut semakin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat yang menantikan kepastian tindak lanjut dari aparat.

Masyarakat mendesak Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang melalui penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghilangkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkotika.

(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *