Digerebek Subuh! Polisi Temukan 11 Paket Sabu Tersembunyi di Dinding Rumah Warga Aek Ledong

banner 120x600

Aek Bange (Asahan), Radar007.com — Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, pada Rabu (4/3/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 05.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang berada di dalam rumah dan mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penggeledahan, petugas juga menghadirkan Kepala Dusun setempat sebagai saksi guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, petugas menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kayu kamar rumah.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Black”, yang biasanya menemuinya di jalan. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat tinggal pemasok tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 6 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,94 gram, 5 plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Asahan.(Mjs)

 

Sumber: Humas Polres Asahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *