INHU, Radar007.com — Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
“Ini adalah tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mengutuk keras dugaan pengeroyokan terhadap Saudara Supriadi. Kepolisian harus bergerak cepat, profesional, dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelaku kekerasan,” tegas Fadilah Irsandi, Minggu (5/7/2026)..
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia meminta penyidik bekerja secara objektif, transparan, dan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.
“Hukum tidak boleh terlihat lemah di hadapan pelaku kekerasan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu. Negara harus menunjukkan bahwa tindakan premanisme dan kekerasan tidak memiliki tempat di negeri ini,” ujarnya.
Fadilah juga mengingatkan bahwa penanganan perkara secara cepat dan profesional akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai bentuk komitmen, PC PMII Indragiri Hulu menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Ini bukan hanya menyangkut keadilan bagi Saudara Supriadi, tetapi juga menyangkut tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan,” tutup Fadilah Irsandi.
Source: PC PMII INHU










