Makassar, Radar007.com — Aktivitas jaringan narkoba yang diduga masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali terungkap. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Lapas Makassar, yang mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal.
Peristiwa yang terungkap pada 3 Maret 2026 ini menunjukkan bahwa sejumlah narapidana masih mampu menjalankan operasi ilegal meskipun berada di bawah pengawasan aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua narapidana yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas jaringan narkoba tersebut saat ini ditempatkan di Blok I Lapas Makassar. Salah satunya adalah Andika, yang disebut sebagai kaki tangan dari pengendali utama jaringan bernama Hendra.
Hendra sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di lapas lain, yang hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Selain Andika, jaringan tersebut juga diduga dijalankan oleh narapidana lain bernama Ari. Keduanya disinyalir tetap aktif mengoperasikan jaringan narkoba dari dalam lapas dengan memanfaatkan kelemahan pengawasan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan.
Seorang pejabat di lingkungan Lapas Makassar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini terungkap melalui pemeriksaan rutin serta laporan dari sumber internal.
“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya dalam keterangan singkat.
Sementara itu, pihak kepolisian telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak eksternal yang turut mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, agar tidak menjadi ruang aman bagi pengendalian jaringan narkoba.
Ringkasan Fakta:
Dua narapidana, Andika dan Ari, diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas Makassar
Aktivitas disebut berlangsung atas perintah Hendra yang berada di lapas lain
Kasus mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan
Pihak lapas melakukan evaluasi, sementara kepolisian mendalami jaringan.(Rby)







