Jumat Berkah Sat Samapta: Bagi Nasi, Lawan Premanisme, Bangun Kepercayaan Publik

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Batu Bara, Jumat (12/6/2026). Tidak hanya berbagi nasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus menyuarakan perlawanan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP F.R. Saragi, SH, didampingi IPDA STR Purba, SE, SH dan AIPDA Mhd Fauzi, dengan menyusuri jalur strategis Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan menggunakan kendaraan dinas roda empat double cabin.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta membagikan nasi kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang dan warga agar tidak takut melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemerasan, premanisme maupun pungutan liar melalui Call Center Polri 110.

Langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selain mempererat hubungan emosional antara Polri dan warga, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang mengganggu stabilitas sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Secara yuridis, upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menegaskan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tindakan premanisme yang disertai pemerasan dapat dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, sementara praktik pungutan liar yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Sat Samapta Polres Batu Bara tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai katalisator kepercayaan publik. Pendekatan humanis yang dipadukan dengan edukasi hukum menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan premanisme dan pungli harus dimulai dari keberanian masyarakat untuk melapor serta kehadiran aparat yang responsif dalam memberikan perlindungan hukum.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *