Kasat Resnarkoba Pimpin Kegiatan Sosial dan Edukasi Bahaya Narkotika di Panti Asuhan Darut Taufiq

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Kepedulian sosial dan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di Panti Asuhan Darut Taufiq, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., didampingi IPDA A. Murphi Sitinjak, S.H. selaku KBO Satresnarkoba, Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. selaku Ps. Kaurmintu Satresnarkoba, serta Bripda Alfi Syahri Prayoga.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak yatim piatu yang berada di bawah naungan Panti Asuhan Darut Taufiq. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan kemanusiaan antara kepolisian dan warga.

Tidak hanya berbagi bantuan, Satresnarkoba juga memberikan edukasi dan himbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Melalui pendekatan humanis dan persuasif, anak-anak panti diberikan pemahaman tentang dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi dan pembinaan sejak dini. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pemahaman yang kuat agar tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus bentuk pengabdian sosial Polri kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dicegah sejak dini,” ujarnya.

Secara yuridis, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain sebagai kegiatan sosial, Jumat Berkah juga menjadi manifestasi nilai-nilai empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial institusi Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Senyum serta antusiasme anak-anak panti menjadi gambaran bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat.

Reporter: Erwanto

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *