SAMARINDA, Radar007.com — Ada yang janggal di Pasar Segiri Samarinda. Di tengah aktivitas perdagangan dan geliat ekonomi masyarakat, muncul laporan sejumlah pedagang mengenai dugaan praktik perjudian dadu yang disebut berlangsung hampir setiap hari di kawasan bawah pasar, dekat aliran sungai.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal perjudian.
Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah:
Siapa yang mengawasi kawasan tersebut?
Bagaimana aktivitas yang disebut berlangsung berulang kali dapat berjalan di ruang publik tanpa diketahui atau tanpa tindakan aparat?
Atau jangan-jangan memang belum pernah ada pemeriksaan serius?
Pertanyaan ini penting dijawab. Bukan untuk menuduh, tetapi untuk memastikan apakah sistem pengawasan keamanan di kawasan Pasar Segiri benar-benar berjalan.
PEDAGANG RESAH, APARAT DITUNGGU
Sejumlah pedagang mengaku aktivitas yang mereka duga sebagai perjudian tersebut membuat mereka tidak nyaman.
“Kami berdagang untuk mencari makan. Kalau memang itu judi dan dilakukan setiap hari, kami juga bertanya-tanya kenapa seperti dibiarkan,” ujar salah seorang pedagang kepada Radar007.com.
Pedagang tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena mengaku khawatir terhadap keamanan dan keberlangsungan usahanya.
Pedagang lainnya berharap aparat tidak sekadar menerima informasi, tetapi turun langsung ke lokasi.
“Kalau memang tidak ada judi, silakan diperiksa. Kalau ada, ya ditindak. Kami hanya ingin pasar ini aman.”
Pernyataan tersebut patut diperhatikan.
Sebab masyarakat tidak meminta aparat menghukum seseorang hanya berdasarkan cerita.
Mereka meminta aparat datang dan memastikan sendiri.
KALAU BENAR BERLANGSUNG SETIAP HARI, MENGAPA BISA LELUASA?
Inilah pertanyaan yang sulit dihindari.
Aktivitas perjudian bukan aktivitas yang semestinya berlangsung bebas di tengah kawasan perdagangan masyarakat.
Jika benar terdapat permainan dadu yang dilakukan secara rutin, maka harus ada penjelasan mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat bertahan.
Apakah lokasi luput dari patroli?
Apakah informasi masyarakat belum pernah diterima?
Apakah pernah dilakukan pemeriksaan tetapi tidak ditemukan apa pun?
Atau memang belum pernah dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang kini menjadi sorotan?
Semua pertanyaan itu hanya bisa dijawab dengan pemeriksaan di lapangan.
Bukan dengan asumsi.
Bukan dengan rumor.
Dan bukan pula dengan saling lempar tanggung jawab.
ISU “ADA YANG MEMBEKINGI” JANGAN DIBIARKAN MENJADI RUMOR
Yang membuat persoalan semakin sensitif adalah munculnya klaim masyarakat mengenai dugaan adanya oknum aparat yang disebut mengetahui atau membekingi aktivitas tersebut.
Radar007.com tidak menyatakan tudingan tersebut sebagai fakta.
Belum ada bukti yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa aparat tertentu terlibat.
Namun justru karena tudingan tersebut menyangkut institusi penegak hukum, maka pertanyaan itu perlu dijawab melalui mekanisme yang objektif.
Sebab jika tudingan tersebut tidak benar, klarifikasi dan pemeriksaan dapat sekaligus membersihkan nama baik pihak yang dituding.
Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum maupun pemeriksaan internal harus berjalan sesuai ketentuan.
Yang tidak boleh terjadi adalah rumor dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi, sementara masyarakat terus berada dalam ketidakpastian.
POLISI PERLU MENJAWAB, BUKAN SEKADAR DIAM
Radar007.com mengajukan sejumlah pertanyaan kepada aparat penegak hukum:
Apakah Polresta Samarinda mengetahui laporan mengenai dugaan perjudian di kawasan Pasar Segiri?
Apakah lokasi tersebut pernah diperiksa?
Apakah patroli pernah dilakukan di kawasan bawah pasar dekat sungai?
Apakah pernah ditemukan aktivitas perjudian?
Apakah pernah ada penindakan sebelumnya?
Dan jika pernah ada penindakan:
Apa hasilnya?
Jika semua pertanyaan tersebut dapat dijawab berdasarkan data dan tindakan nyata di lapangan, maka masyarakat tentu akan memperoleh kepastian.
Namun apabila tidak ada pemeriksaan, laporan masyarakat justru menjadi alasan kuat untuk melakukan pengecekan.
CATATAN 2018 KEMBALI MENJADI KONTEKS
Isu perjudian di kawasan Segiri juga memiliki catatan pemberitaan sebelumnya.
Pada Agustus 2018, aparat gabungan dari Polsek Samarinda Ulu, Polsek Samarinda Utara dan Polsek Sungai Kunjang pernah melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian di kawasan parkir Segiri Grosir Samarinda.
Saat itu polisi menyebut informasi awal berasal dari masyarakat dan jenis permainan yang diduga dilakukan adalah dadu.
Namun ketika penggerebekan dilakukan, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian dan tidak mengamankan pelaku. Aparat saat itu menduga informasi operasi telah bocor.
Catatan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa perjudian saat ini terjadi kembali.
Tetapi sejarah tersebut membuat laporan masyarakat terbaru layak diperiksa secara serius.
JANGAN SAMPAI PASAR UNTUK PEDAGANG, TAPI AKTIVITAS ILEGAL MERASA AMAN
Pasar merupakan tempat masyarakat mencari nafkah.
Bukan tempat masyarakat mempertaruhkan uang dalam perjudian.
Jika dugaan perjudian tersebut terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang para pemain.
Ada ketertiban kawasan.
Ada rasa aman pedagang.
Ada citra pasar.
Dan ada kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Karena itu, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada kalimat:
“Itu hanya informasi masyarakat.”
Justru informasi masyarakat harus menjadi pintu masuk untuk melakukan verifikasi.
APH DITANTANG TURUN, BUKAN SEKADAR MENUNGGU
Radar007.com mendorong aparat penegak hukum bersama pengelola Pasar Segiri dan Pemerintah Kota Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut masyarakat.
Turun ke lokasi.
Periksa.
Pastikan.
Jika tidak ditemukan perjudian, sampaikan hasilnya.
Jika ditemukan, lakukan penindakan sesuai hukum.
Jika muncul dugaan keterlibatan anggota aparat, lakukan pemeriksaan internal secara objektif.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi hanya mendengar cerita dari mulut ke mulut.
Masyarakat mendapatkan jawaban berdasarkan fakta.
KARENA PERTANYAANNYA SEDERHANA
Kalau benar ada perjudian, siapa yang bertanggung jawab menghentikannya?
Kalau tidak benar, mengapa tidak segera diperiksa dan dibuktikan?
Dan jika muncul tudingan adanya oknum yang membekingi, mengapa tidak diuji melalui mekanisme pengawasan yang transparan?
Radar007.com tidak sedang menjatuhkan vonis kepada siapa pun.
Kami sedang mempertanyakan sesuatu yang dipertanyakan masyarakat.
Pedagang hanya ingin berdagang dengan tenang.
Masyarakat hanya ingin pasar aman.
Dan publik berhak mengetahui apakah kawasan perdagangan mereka benar-benar berada dalam pengawasan.
Sebab hukum bukan hanya harus bekerja ketika kasus sudah meledak. Hukum juga harus hadir ketika masyarakat mulai bertanya: “Mengapa aktivitas seperti ini bisa berlangsung?”
Radar007.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polresta Samarinda/Polsek terkait, Pemerintah Kota Samarinda, pengelola Pasar Segiri, maupun pihak lain yang disebut dalam laporan masyarakat.
Bukan vonis. Bukan tuduhan. Tetapi pertanyaan publik yang menunggu jawaban.
Laporan: Warga Pasar Segiri









