Kejar Universal Coverage, Bupati Purworejo Serahkan Santunan Rp42 Juta: “Jangan Tunggu Musibah, Jamsostek Harus Siap Sejak Sekarang”

banner 120x600

*PURWOREJO* – Pemkab Purworejo terus genjot cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja. Salah satunya lewat Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Arahiwang Setda, Selasa (5/5/2026).

Acara dibuka langsung Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H. Ia sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta dari DBHCHT kepada ahli waris pekerja rentan, Supoyo Turahno.

Sosialisasi diikuti perwakilan 11 kecamatan penerima DBHCHT. Hadir pula Sekda Suranto, S.T., http://S.Sos., M.P.A., Sekretaris Dinperintransnaker Kusmanto Jumadi, S.H., M.A.P., Kabag Perekonomian Ari Wibowo, S.T., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede.

Bupati menegaskan, perlindungan Jamsostek penting, terutama bagi pekerja berisiko tinggi. “Kecelakaan, sakit, atau meninggal bisa terjadi kapan saja dan langsung memukul ekonomi keluarga,” ujarnya.

Pemkab telah melindungi pekerja rentan seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja mandiri lewat DBHCHT. Manfaatnya: Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya pengobatan tanpa batas sesuai medis plus santunan, serta JKM berupa santunan, biaya pemakaman, dan beasiswa anak.

“Ini sejalan dengan visi Purworejo Berseri, khususnya program Sejahtera Wargane dan Ayem Petanine untuk pekerja pertanian dan informal,” kata Bupati. Ia mengajak warga memanfaatkan program ini sejak dini. “Jangan tunggu musibah. Perlindungan harus disiapkan sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede melaporkan, hingga periode ini pihaknya telah membayarkan klaim Rp47 miliar untuk 5.951 kasus pekerja di Purworejo. (ADV)

Mustakim

 

www.radar007.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *