radar007.com – Kembali lagi Kepolisian Republik Indonesia menjadi sorotan kali ini pada Subdit Indag Polda Metro Jaya yang selama 8 Tahun melecehkan seorang Wanita Lansia yang mengidap Kanker Jantung.
Wanita Lansia yang mengindap Kanker bernama Ibu Sonya Irawati korban investasi bodong senilai 23 Miliar rupiah yang pada 2018 membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/1286/X/2018/ Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2018 yang ditangani oleh Subdit Indag Polda Metro Jaya.

Bahwa kemudian pada tahun 2021 telah ditetapkan Tersangka yaitu Gunawan Prawiro Biantoro, Mohammad Saymsuzzaman Shiddiqi, dan Taffy sastrawiguna namun tidak pernah dilakukan Penahanan terhadap para Tersangka.
Nathaniel Hutagaol SH MH selaku kuasa hukum dalam keterangan di media menyatakan ” Kenapa kami menyatakan Oknum Penyidik Indag Polda Metro Jaya melecehkan Ibu Sonya, karena selama 8 tahun keadilan dan kepastian yang harusnya diterimanya namun tidak diterimanya, hak nya atas keadilan dan kepastian di lecehkan serta dikangkangi oleh Oknum Penyidik Indag Polda Metro Jaya, miris tapi realita”
Nathaniel menambahakn ” Sejak 2021 sudah ada penetapan Tersangka namun tidak dilakukan penahanan kemudian 2023 Tersangka Mengajukan Prapid namun hakim memutuskan penetapan tersangka adalah sah, namun letak keanehan mulai muncul. Pada Tahun Desember 2025, Klien kami seperti disambar petir karena dicabutnya status Tersangka saudara Gunawan berdasarkan berita acara koordinasi dengan jaksa”

Nathaniel mempertanyakan” Dasar hukum apa yang dipergunakan menghentikan seseorang dari tersangka karena berita acara koordinasi dengan jaksa padahal putusan prapid 2023 itu memperkuat, jadi selama 8 Tahun klien kami menunggu hanya untuk mendapatkan pencabutan status tersangka yang diduga mengambil uangnya, disinilah pelecehan yang dilakukan Oleh Oknum Indag Polda Metro Jaya terhadap klien saya” Ujarnya
Rikal Lim selaku keponakan dari Ibu Sonya cukup menyayangkan tindakan dari Oknum Penyidik Indag Polda Metro Jaya terhadap tantenya dan meminta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya memberikan atensi terhadap perkara tante saya










