Mbah Semar Tegas: Wartawan Bukan Pemeras, Pers Adalah Penjaga Kebenaran

Foto: Istimewa

banner 120x600

Banyuwangi, Radar007.com – Praktisi media sekaligus pemilik PT Cahaya Pers Group, Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan amanah mulia yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun praktik-praktik yang mencederai marwah pers.

Menurutnya, media dan jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Selain itu, wartawan juga berfungsi sebagai kontrol sosial, sarana edukasi publik, serta jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Wartawan bukan preman yang membawa ancaman, bukan pula alat untuk memeras, memalak, atau menakut-nakuti masyarakat, pengusaha, maupun pejabat. Profesi ini adalah profesi terhormat yang wajib dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan profesionalisme,” tegas Mbah Semar.

Ia menilai, maraknya oknum yang mengatasnamakan media untuk mencari keuntungan pribadi telah merusak citra pers yang selama ini diperjuangkan oleh para jurnalis profesional. Perilaku semacam itu, kata dia, tidak hanya mencederai kehormatan profesi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap media.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar insan pers. Sekali kepercayaan itu hilang, maka kredibilitas media ikut runtuh. Karena itu, integritas, independensi, dan keberanian menyuarakan kebenaran harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Mbah Semar juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, memperdalam kemampuan jurnalistik, serta menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, media yang sehat dan profesional merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, pembangunan yang berkeadilan, serta demokrasi yang kuat.

“Jadilah wartawan yang hadir membawa solusi, edukasi, dan pencerahan. Jangan gadaikan kehormatan profesi demi kepentingan sesaat. Pers harus menjadi cahaya yang menerangi masyarakat, bukan alat yang menebar ketakutan,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan pers yang dijamin undang-undang bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, integritas, dan kepatuhan terhadap etika profesi. Hanya dengan cara itulah media akan tetap dipercaya sebagai sumber informasi yang objektif, independen, dan berpihak kepada kepentingan publik.

(Mbah Semar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *