Asahan, Radar007.com — Keresahan masyarakat di Kecamatan Bandar Pulau dan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kian memuncak. Peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh sejumlah bandar besar disebut-sebut berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh hukum.
Ironisnya, meski berbagai pemberitaan media telah berulang kali mengangkat persoalan ini, hingga kini belum terlihat tindakan tegas yang mampu menjawab kegelisahan warga. Para terduga bandar yang dikenal dengan inisial “Saprek” dan “TT” bahkan disebut masih bebas beroperasi.
Di tengah kondisi ini, muncul gelombang kecurigaan publik yang semakin liar. Sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Bandar Pulau dan Polsek Pulau Raja, yang dinilai belum mampu—or worse, tidak serius—dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami bukan tidak tahu siapa pemainnya. Tapi kenapa tidak pernah ditangkap? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya komentar-komentar di media sosial yang menyiratkan dugaan adanya praktik “setoran” hingga “bekingan” terhadap bandar narkoba. Meski belum dapat dibuktikan secara hukum, isu ini telah menyebar luas dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Salah satu komentar yang viral bahkan secara gamblang menyebut, “Lancar setoran,” yang semakin memperkuat asumsi publik adanya permainan di balik layar.
Tak hanya itu, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan kepada pihak kepolisian juga dinilai belum memberikan jawaban substantif. Pernyataan yang disampaikan cenderung normatif dan berulang, tanpa menyentuh langkah konkret atau perkembangan penindakan di lapangan.
Situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., yang menyatakan bahwa “kepercayaan masyarakat adalah modal utama dan penguatan integritas harus dimulai dari internal.”
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan tajam publik. Warga menilai bahwa narasi integritas tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk retorika, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.
Masyarakat pun mendesak Kapolda Sumut untuk tidak menutup mata terhadap kondisi ini.
Desakan Keras Warga:
Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat, Tangkap para bandar yang sudah lama meresahkan, Evaluasi total kinerja Polsek Bandar Pulau dan Polsek Pulau Raja, dan Transparansi dalam setiap penanganan kasus narkoba
“Kalau memang ada oknum yang membekingi, bersihkan! Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh.
Kini, publik menunggu: Apakah Polda Sumatera Utara akan bertindak tegas, atau justru membiarkan dugaan praktik gelap ini terus berlanjut? (Mjs)












