Batu Bara, Radar007.com — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara menggelar patroli Blue Light di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah hukum Pos Lantas Lima Puluh, Kamis (18/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh personel yang bertugas di lapangan, yakni AIPTU J. Simanjuntak, AIPDA Leman, BRIPKA Aldo, dan BRIPTU Asnan. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan strategi kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Kehadiran petugas dengan lampu rotator biru di titik-titik strategis menjadi simbol kesiapsiagaan negara dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Selain memantau arus kendaraan, personel juga melakukan pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, baik akibat kepadatan kendaraan maupun faktor-faktor yang dapat memicu kecelakaan. Langkah ini dinilai penting mengingat Jalinsum merupakan jalur vital yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Patroli Blue Light tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen deterrence effect atau efek pencegahan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan meningkatnya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Arus lalu lintas di sepanjang Jalinsum wilayah hukum Pos Lantas Lima Puluh juga berjalan normal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang berkesinambungan.
Reporter: Erwanto
Sumber: Humas Polres Batu Bara










