Jakarta, RADAR 007– Permohonan penanggulangan dan izin rawat inap yang diajukan oleh keluarga serta kuasa hukum salah satu penghuni rumah rehabilitasi Yayasan Benicia Tunas Indonesia, Christian alias Engkis, dikabarkan belum mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen yayasan.
Yayasan Benicia Tunas Indonesia merupakan lembaga sosial swasta yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Lembaga ini dikenal memiliki program pemulihan kesehatan fisik dan mental bagi para korban ketergantungan zat adiktif agar dapat kembali berfungsi dan berintegrasi dengan baik di tengah masyarakat.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga, permohonan izin untuk menjalani tindakan medis telah diajukan sejak bulan pertama masa rehabilitasi Christian. Permohonan tersebut kemudian kembali diajukan untuk kedua kalinya melalui kunjungan langsung Direktur PBHN bersama ibu kandung Christian ke lokasi rehabilitasi.
Saat pertemuan tersebut, keluarga mengaku memperoleh respons yang cukup baik. Namun beberapa waktu kemudian, pihak keluarga menerima pesan melalui WhatsApp yang menyampaikan bahwa manajemen yayasan menolak permohonan tersebut.
Direktur PBHN yang juga Ketua Umum MB PKRI CADSENA, Totop Troitua, ST., MH., menjelaskan bahwa permohonan rawat inap tersebut diajukan karena Christian membutuhkan tindakan operasi pencabutan pen pada bagian kaki sebagai bagian dari proses pemulihan kesehatannya.
“Keinginan untuk menjalani perawatan dan operasi pencabutan pen pada kaki merupakan kebutuhan medis yang penting bagi Christian. Karena itu kami berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Totop.
Dalam pesan yang diterima keluarga, disebutkan bahwa pihak manajemen meminta keluarga untuk bersabar hingga program rehabilitasi selesai. Pesan tersebut antara lain menyampaikan bahwa Christian telah menjalani rehabilitasi selama lebih dari dua bulan dan masa rehabilitasinya tinggal beberapa minggu lagi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Mereka menilai bahwa apabila masa rehabilitasi yang tersisa hanya beberapa minggu, seharusnya terdapat ruang koordinasi untuk memberikan kesempatan kepada Christian menjalani proses administrasi dan tindakan medis yang diperlukan, terlebih dengan adanya jaminan serta tanggung jawab penuh dari pihak orang tua.
Atas situasi tersebut, Totop Troitua menyatakan akan mengajukan permohonan langsung kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dapat membantu memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan Yayasan Benicia Tunas Indonesia, sehingga jadwal operasi kaki Christian dapat berjalan sesuai kebutuhan medis yang telah direncanakan.
Pihak keluarga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan kepentingan terbaik bagi warga binaan rehabilitasi dalam mengambil setiap keputusan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.Jika diinginkan untuk dimuat di media online, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam, investigatif, dan bernuansa berita nasional.
Laporan : B. Silitonga









